Habanusantara.net, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Banda Aceh mempertanyakan keberadaan Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) yang berada di Lampineung, Banda Aceh, karena hingga saat ini belum jelas statusnya.
Sejak dibangun pada 2015 silam, gedung megah yang menghabiskan anggaran ratusan miliar tersebut dianggap sama sekali belum memberikan dampak dan manfaatnya. Hal itu disampaikan Ketua YARA perwakilan Banda Aceh, Koko Hariatna atau Haji Embong, Senin 9 Maret 2020.
"Gedung itu setahu kami awalnya memang dibangun oleh Pemko Banda Aceh, tapi anggarannya juga dibantu dengan dana otsus. Terakhir itu 20 miliar dari Dinas Perkim Provinsi. Tapi gedung ini milik siapa? Harus jelas status agar segera bisa difungsikan," kata Haji Embong.
Terbengkalainya gedung yang dibangun pada masa Wali Kota Iliza Sa'aduddin Djamal itu menurut Embong, karena tidak jelasnya status dan pengelolaan, apakah dikelola oleh Kota Banda Aceh atau Provinsi. Ia juga mengaku segera mencari informasi lebih lanjut soal keberadaan gedung yang berlokasi di depan Kantor Gubernur Aceh itu.
"Nanti kita juga ingin tanya statusnya bagaimana, dan akan dikelola oleh siapa. Sebab jika gedung ini tidak segera dimanfaatkan, malahan dikhawatirkan bisa merugikan keuangan negara," ujarnya.
"Nanti kita akan pertanyakan ke pihak terkait dan mendiskusikan status pengelolaan gedung ini. Mudah-mudahan bisa cepat selesai, kedepan kalau sudah jelas statusnya, kita yakin gedung ini bisa dipergunakan untuk banyak kegiatan, sehingga mendatangkan banyak manfaat," demikian harap Ketua YARA Banda Aceh.
Selain masalah tersebut, mengenai status tanah lokasi berdirinya Gedung Madani Center itu juga masih dipertanyakan. Untuk diketahui, tanah tersebut awalnya milik sekolah SMK, sementara menurut UU Nomor 23 Tahun 2014, status sekolah SMA/SMK, pengelolaannya beralih ke Provinsi.