-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Susun RKPD 2021, Pemkab Aceh Besar Laksanakan Forum Gabungan

10 Maret 2020 | Maret 10, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-10T06:27:08Z

HABANUSANTARA.NET, KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melaksanakan forum gabungan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar Drs Iskandar MSi, di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (10/3/2020).

Sekdakab Drs Iskandar MSi dalam sambutannya menyampaikan dan meminta para camat dapat mengawal agar usulan dari masyarakat masuk dalam RKPD. “Kami minta usul kecamatan minimal harus musuk satu per kecamatan,” harapnya.

Forum gabungan yang merupakan pembahasan lanjutan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) di kecamatan-kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar yang telah dilaksanakan.

“Melalui forum konsultasi publik ini akan tercipta konsensus atau kesepakatan, utamanya pada perumusan isu strategis, prioritas, dan RKPD 2021,” katanya.

Dikatakan Sekda Iskandar, usulan dalam Musrenbang dari masyarakat kirannya dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan program kegiatan juga harus disesuaikan dengan kewenangan. “Jangan sampai usulan yang di masukkan berlawanan dengan kewenangan kabupaten, dan juga kewenangan desa atau gampong dam provinsi masuk dalam usulan karena akan di tolak oleh sistem. Jadi ini benar-benar bisa menjadi perhatian,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar, Ir Makmun MT menerangkan, bahwa pelaksanaan forum yang akan berlangsung dua hari Selasa-Rabu (10-11/3/2020) merupakan rangkaian dari Musrenbang di Aceh Besar yang bertujuan untuk menyelaraskan kembali hasil Musrenbang di kecamatan dengan program OPD di jajaran Pemkab Aceh Besar. “Insya Allah RKPD 2021 akan tersusun dengan baik dan selaras dengan visi dan misi Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali dan Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab,” tuturnya.

Selain Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi, juga hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua DPRK Bakhtiar ST, anggota DPRK Gunawan SE MM, Saifuddin, Nasruddin, para Kepala OPD, camat, dan perwakilan masyarakat tiga orang tiap kecamatan.

Dirasakan Manfaat

Anggota DPRK Aceh Besar Gunawan SE MM mengapresiasi pemerintah daerah dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah penyusunan RKPD 2021 dan Ia berharap program yang dihasilkan nantinya bisa dirasakan manfaat oleh masyarakat. “Anggota DPRK sudah menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan bagi penyusunan RKPD itu sendiri pada saat reses. Semoga saran dari masyarakat dalam penyusunan RKPD 2021 bisa terlaksana dan harapan dari masyarakat bisa bersinergi dengan visi dan misi Pemkab Aceh Besar," kata Gunawan yang politisi Partai Aceh di sela forum tersebut.
close