-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pulang Bulan Madu dari Malaysia, Seorang PDP di Aceh Positif Terjangkit Virus Corona

29 Maret 2020 | Maret 29, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-30T04:52:50Z
*Jumlah Positif Covid-19 di Aceh menjadi 5 orang
foto : Ilustrasi

Habanusantara.net, Banda Aceh - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif terjangkit virus corona (Covid-19) di Aceh bertambah menjadi lima orang, dari sebelumnya empat orang. Pasien tersebut terjangkit virus corna usai pulang dari bulan madu dari Malaysia ke Aceh Besar pada 15 Maret lalu. 

Pasien itu berjenis kelamin laki-laki tersebut, mulai memeriksa kesehatannya pada Minggu (22/3/2020) lalu, dengan keluhan batuk, diare dan demam. 

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Azharuddin membenarkan adanya pasien yang baru dinyatakan positif virus corona. Pasien ini berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Besar. 

“Iya benar, pasien itu Riwayat perjalanan dari Malaysia habis bulan madu. Baru diumumkan positif tadi,” kata Azharuddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/3/2020). 

Hasil pemeriksaan swab pasien tersebut, baru saja dikeluarkan Balitbangkes Jakarta tadi sore. Sementara istri pasien tersebut masuk sebagai orang dalam pemantauan. 

Sementara itu, Juru Bicara Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdul Gani mengatakan, PDP dari Aceh yang diumumkan Positif Covid-19 oleh Juru Bicara Nasional Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Minggu (29 Maret 2020) yakni, Kode: P.1136, usia 22 tahun, laki-laki, asal Aceh Besar. Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di Respiratory Intenseive Care Unit (RICU) RSUD ZA Banda Aceh pada tanggal 22 Maret 2020 dengan keluhan batuk, demam, dan diare. 



Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia bersama istrinya salah satu wilayah tranmisi Covid-19 dan kembali ke Aceh pada tanggal 15 Maret 2020. Pada tanggal 23 Maret 2020, jelas SAG, tim medis mengambil swab-nya untuk dikirim ke Balitbangkes RI, Jakarta. Pada tanggal 25 Maret 2020 pasien diizinkan pulang karena kondisinya sudah baik. 



Namun demikian, Tim Medis RSUZA Banda Aceh mewajibkan pasien tersebut menjalani karantina rumah, sesuai Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia, kata SAG. Sedangkan istrinya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). 



Setelah hasil pemeriksaan swab diterima dan PDP tersebut Positif Covid-19, Tim Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh untuk penanganan lebih lanjut, tambahnya. 



Lebih lanjut SAG menambahkan, satu orang yang dinyatakan meninggal beberapa hari lalu masih berstatus PDP karena hasil pemeriksaan swab-nya di Laboratorium Balitbangkes RI Jakarta, belum kami terima. “Jadi, belum dapat disimpulkan PDP tersebut, dan mudah-mudahan hasilnya negatif,” demikian Saifullah Abdul Gani, Jubir Gugus Penanganan Covid-19 Aceh. 



Pria yang akrab disapa SAG juga meng-update informasi kondisi Covid-19 di Aceh, per tanggal, 29 Maret 2020, pukul 15.00 Wib. “Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Aceh menjadi 567 dari jumlah 416 satu hari sebelumnya. Penanbahan jumlah ODP Aceh sebanyak 151 orang yang diterima diterima Posko Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 dari 23 kabupaten/kota,“ ungkap SAG. 

Ia menguraikan, dari 567 ODP tersebut, sebanyak 453 orang ODP dalam proses pemantauan, dan sisanya 144 ODP telah selesai melewati masa pemantauan. Jubir SAG menghimbau agar setiap ODP dalam penamtauan wajib disiplin menjalani prosedur isolasi mandiri, hingga masa penatauan berakhir. 

Sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 41 orang, seperti dalam rilis sebelumnya, dan 5 orang sedang dalam perawatan. “Jumlah PDP yang positif di Aceh bertambah satu orang, sehingga jumlah seluruh Covid-19 Aceh menjadi 5 orang, yakni satu orang meninggal dan sisanya dalam perawatan rumah sakit,” sebut SAG.[]
close