-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Rantau Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba

01 Maret 2020 | Maret 01, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-29T17:10:53Z


Habanusantara,net l ACEH TAMIANG -- Melancarkan Operasi Antik selama Februari 2020, Polsek Rantau kembali menangkap pengedar Narkotika jenis Shabu, dengan inisial HM (48) warga Dusun Benih, Kampung Kebun Rantau Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Rantau Ipda Prawira Wardany.S.Tr.K membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku dalam kasus narkoba jenis shabu dengan total barang bukti 1.26 gram.

Kapolsek menjelaskan sekira pukul  17.30, Sabtu (29/2/2020). Anggota Opsnal Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Rantau mendapat informasi bahwa ada orang yang memiliki narkotika.

Mendapat laporan tersebut personil langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yakni di Kampung Kebun Rantau Kecamatan Rantau Aceh Tamiang,

Sekira pukul 18.00 Wib gabungan tim melakukan penangkapan di rumah pelaku, tepatnya depan teras rumah pelaku, tim langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 5 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di temukan di dalam kantong celana pelaku. Pelaku pun mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya barang bukti dan pelaki diamankan ke Polsek Rantau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ke Polsek Rantau. (3ndrik)
close