-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pandemi Corona, Rangkaian Acara Hut Tamiang Ke 18 Resmi Ditunda

24 Maret 2020 | Maret 24, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-24T10:48:17Z

Habanusantara.net -- Aceh Tamiang -- Rangkaian acara untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Tamiang ke-18 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akhirnya secara resmi mengeluarkan surat Pemberitahuan Penundaan  pada Senin (23/03/20).

Diketahui rangkaian acara hut Aceh Tamiang ke 18 direncankan akan di mulai dari 2 April sampai dengan 18 april 2020 . Namun dengan wabahnya virus corona covid-19 semakin meningkat di indonesia, kegiatan tersebut ditunda.


Kebijakan ini tertuang dalam Surat Bupati Aceh Tamiang No. 003.3/1865, hal pemberitahuan penundaan rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-18 Tahun 2020. Hal tersebut sebagai upaya menindaklanjuti seruan bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (Corona) dan meneruskan arahan Bupati Aceh Tamiang.

Mengenai, kapan pelaksanaan Hari Jadi Daerah tersebut akan diselenggarakan, Pemkab belum bisa memastikannya karena Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa Darurat Bencana Wabah Virus Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020 mendatang, berdasarkan Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020.

Namun, untuk ucapan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang ke-18 Tahun 2020, Kepada semua Instansi baik Pemerintah Kabupaten, Intansi Vertikal, Perusahaan BUMN, BUMD dan BUMS tetap harus disampaikan oleh instansi masing-masing melalui pemasangan Baliho dan Spanduk. (3ndrik)

close