Habanusantara,net | Aceh Tamiang -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Aceh Tamiang.
Pemberian penghargaan ini langsung diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dan diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang Sayed Mahdi, SP, M.Si, M.MA di Aruna Senggigi Resort & Convention, Lombok NTB.
Penghargaan tersebut di terimanya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, atas peningkatan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (9/3/2020),
Tidak tanggung-tanggung Kabupaten Aceh Tamiang mendapatkan dua penghargaan dalam acara tersebut.
Hal ini didasarkan nilai IKLH Kabupaten Aceh Tamiang yang dinilai semakin meningkat dari hasil pengukuran pencemaran air, pencemaran udara dan tutupan lahan Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2019.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Lingkungan Hidup bertekad untuk terus meningkatkan nilai IKLH.
Pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan yang ada saat ini akan dilakukan secara rutin, baik pengawasan dan pemantauan terhadap kualitas air limbah, kualitas udara, air sungai, air laut serta inventarisasi terhadap sumber pencemar. (3ndrik)