-->

Notification

×

Iklan

Iklan

[Breaking News] Karantina Wilayah Diusul Ke Presiden

30 Maret 2020 | Maret 30, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-30T05:55:06Z
Foto Ilustrasi Dusun Randu Lockdown (Twitter/@Vincasekarr1)

Habanusantara.net, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengusulkan skema karantina wilayah kepada Presiden Jokowi siang ini, Senin, 30 Maret 2020. Usulan itu bakal disampaikan dalam rapat terbatas atau ratas melalui telekonferensi. 

"Opsi karantina wilayah akan juga diusulkan oleh Pak Menko (Luhut) ke ratas (rapat terbatas)," tutur Staf Khusus Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media, Jodi Mahardi, dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin. 

Opsi karantina wilayah merupakan salah satu upaya untuk menyetop penularan infeksi virus corona atau Covid-19. Di samping menyusun upaya karantina wilayah, Luhut juga mengusulkan adanya larangan mudik menjelang masa libur Lebaran 2020 nanti. 

Menkomaritim Luhut Binsar Panjaitan (foto : Tempo)

Rencana karantina wilayah sebelumnya juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud menyatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk memayungi kebijakan itu. 

"Saat ini saya sedang menyiapkan semacam rancangan peraturan pemerintahnya karena memang harus diatur oleh peraturan pemerintah," kata Mahfud. 

Peraturan pemerintah ini akan mengatur apa saja syarat suatu daerah melakukan melaksanakan karantina wilayah hingga bagaimana prosedurnya. Ia mencontohkan untuk prosedur, suatu wilayah bisa menerapkan lockdown jika memang diusulkan oleh Kepala Gugus Tugas Wilayah Provinsi-nya. 

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Perdagangan untuk memastikan daerah mereka tak akan kekurangan apapun. 

"Nanti secepatnya sesudah itu keputusan akan diambil satu daerah itu boleh melakukan karantina wilayah," kata Mahfud.[Tempo]
close