Foto Ilustrasi Tenaga Medis bersama pasien Corona (Foto : Antara) |
Habanusantara.net, Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan janjinya untuk memberikan insentif kepada para dokter hingga perawat. Banyak yang memandang mereka sebagai pahlawan dalam perang melawan wabah virus corona.
baca juga : Update : OPD Aceh Menjadi 204 orang
Jokowi mengatakan, pemerintah telah sepakat akan memberikan insentif bulanan. Mereka yang akan mendapatkan insentif ini mulai dari dokter spesialis, bidan, perawat hingga tenaga medis lainnya.
"Pada kesempatan ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan setelah dihitung Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Dokter spesialis diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta," ujarnya usai mengunjungi Wisma Atlet, Senin (23/3/2020).
baca juga : Cegah Penyebaran Virus Corona, Dewan Minta Warga Kota Banda Aceh Tidak Berlama-lama di Warung Kopi
baca juga : Cegah Penyebaran Virus Corona, Dewan Minta Warga Kota Banda Aceh Tidak Berlama-lama di Warung Kopi
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang gugur. Sederet insentif itu hanya berlaku untuk daerah yang sudah berstatus tanggap darurat.
Jokowi juga menyampaikan duka cita terhadap tenaga medis yang telah gugur saat berjuang menangani pasien COVID-19. Dia berharap yang terbaik untuk almarhum maupun keluarga yang ditinggalkannya.
baca juga : Plt Gubernur Nova Tinjau Laboratorium Pemeriksaan Spesimen Virus Corona di Aceh
"Saya ingin sampaikan ucapan duka cita mendalam atas berpulangnya dokter perawat dan tenaga medis, yang telah berpulang ke Allah SWT. Merek berdedikasi, berjuang sekuat tenaga, dalam rangka menangani virus corona ini. Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih atas perjuangan beliau-beliau dalam rangka mendedikasikan dirinya," tutupnya.[Detik]