Habanusantara.com- Banda Aceh- Direktur Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Dr. dr Azharuddin, mengatakan bahwa selama ini pengelolaan limbah medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dilakukan secara serius, karena itu menyangkut pidana. Artinya, kita tetap melakukan segala sesuatu itu sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikannya ketika hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman TJSLP / MoU tahap ke2 antara Pemerintah Aceh dengan pelaku usaha di Aceh, di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Senin, (4/2/2020).
Selanjutnya Azharuddin, mengatakan limbah medis (impeksius) yang dihasilkan RSUZA perhari mencapai setengah ton.
"Kita musnahkan dengan incinerator yang kita punya sehingga volumenya tinggal 10 persen. Dan yang 10 persen itu kita kirim dengan pengangkutan yang memang representatif (resmi) hingga ke pemusnahan akhir yakni di pulau Jawa," katanya.
Dikatakan Azharuddin, pengiriman limbah medis itu bekerjasama dengan perusahaan angkutan yang legal.
"Kita yang kirim, mereka yang bawak. Kita kirim secara formal sesuai dokumentasi, dan kita photo sampai di tujuan akhir," ujarnya.
Sedangkan terkait anggaran pemusnahan menggunakan anggaran APBA pertahunnya hingga mencapai 2 miliar.
Sementara itu ketika ditanya mengapa mesti dilakukan pemusnahan akhir limbah diluar Aceh, Azharuddin, mengatakan pihaknya belum memiliki izin kewenangan, dan itu adanya dilingkungan hidup (Hamdal)
Pihaknya telah menyarankan hal tersebut termasuk pemerintah pusat.
"Mungkin media pers bisa mendesak untuk hal itu agar pemusnahan limbah medis yang ada dapat dilakukan disetiap masing masing provinsi, sepertihalnya di provinsi Aceh. 'Jangan hanya di lintas provinsi saja," terangnya.
Akan Dibangun Pusat Radioterapi Onkologi
Sementara itu mengenai RSUZA Banda Aceh, yang lama akan dibangun pusat radioterapi onkologi (kanker) dan PKBU bekerjasama dengan pemerintah dan badan usaha termasuk membangun fasilitas- fasilitas yang belum dimiliki.
"Hal tersebut masih dalam persiapan, dan diperkirakan akan mulai dibangun pada 2021," tutupnya.(hendra/edi)