-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Terlibat Narkoba, 3 Orang Diringkus Polsek

25 Februari 2020 | Februari 25, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-25T16:55:53Z

Habanusantara,net |ACEH  TAMIANG -- Kepolisian Sektor Rantau berhasil membekuk 3 pelaku diduga terjerat tindak pidana Narkoba jenis Shabu,  bertempat di Jalan Umum Kampung Rantau Pauh Aceh Tamiang atau tepatnya di depan gerbang PT.Pertamina EP Rantau. Selasa (25/2/2020) sore.


Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Rantau Ipda Prawira Wardany.S.Tr.K membenarkan telah mengamankan 3 orang  pelaku dalam kasus narkoba jenis shabu dengan barang bukti 0,06 gram.

Pelaku tersebut berinisial
AG (35), RK (32) dan MZ (27) yang ketiganya tersebut merupakan warga Kampung Kota, Kecamatan Kuala Simpang Aceh Tamiang.

Kapolsek menjelaskan, Pada  Selasa (25/2) sekira pukul 16.20 Wib, Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Rantau mendapat informasi bahwa akan melintas pelaku yang membawa Narkotika.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan tepat di Jalan Umum Kampung Rantau Pauh Kecamatan atau tepat di depan gerbang PT. Pertamina Rantau tim opsnal memberhentikan 1 unit bentor Merk Viar.

Namun di saat ingin diberhentikan, tim melihat salah satu dari 3 orang tersebut yaitu AG melompat dari bentor sembari mengigit sesuatu dan menjatuhkannya.

Tim pun langsung melakukan pengejaran terhadap AG dan berhasil menangkapnya, lalu tim mencari barang bukti tersebut dan berhasil menemukannya, ternyata benar barang yang di buang AG merupakan Satu paket shabu dengan berat bruto 0,06 gram.

Kemudian tim mengamankan barang bukti dan ke 3 (tiga) tersangka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ke Polsek rantau. 

Guna proses lebih lanjut, para pelaku serta barang bukgi diamankan di Polsek Rantau'. Ungkap Kapolsek Dany. (3ndrik)


close