-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Keterbukaan Informasi Publik, Aceh Tamiang Juara 1 Tahun 2019 Se-Aceh

04 Desember 2019 | Desember 04, 2019 WIB | Last Updated 2019-12-04T12:11:32Z


Habanusantara,net | Banda Aceh –
Komisi Informasi Aceh (KIA) memberikan penghargaan kepada
Kabupaten Aceh Tamiang atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, Selasa (3/12/2019).

Ketua KIA Drs. Yusran, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang ini merupakan upaya pihaknya untuk mendukung Pemerintah Aceh dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

“Evaluasi Badan Publik dilakukan oleh KIA sejak Agustus hingga November 2019 dengan beberapa tahapan mulai dari penilaian mandiri (SAQ), verifikasi dengan mengakses website resmi badan publik hingga melakukan visitasi langsung,” ujar Yusran.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT., saat menyampaikan arahan menyebutkan, bahwa transparansi atau keterbukaan informasi merupakan ruh utama reformasi birokrasi.

“Saat ini Pemerintah Aceh telah membuka diri terhadap sikap kritis publik dan itu merupakan faktor eksternal yang memberikan pengaruh besar dalam penguatan transparansi di Aceh,” tegas Nova.

Adapun susunan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 kategori Kabupaten/Kota Kualifikasi Cukup Informatif yakni, Peringkat 1 Kabupaten Aceh Tamiang, Peringkat 2 Kota Langsa, Peringkat 3 Kabupaten Aceh Tengah, Peringkat 4 Kota Lhokseumawe dan Peringkat 5 Kota Subulussalam. (3ndrik)
close