-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Faisal Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Blang Pauh Sa Periode 2020-2026

16 Desember 2019 | Desember 16, 2019 WIB | Last Updated 2019-12-16T03:23:59Z
Habanusantara.net, Aceh Timur – Di tengah Guyuran hujan, masyarakat Gampong Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok, Aceh Timur, tetap antusias datang ke TPS untuk memberikan hak pilih nya dalam Pemilihan Keuchik baru periode 2020 - 2026, Minggu, (15/12/2019) di menasah Gampong setempat.

Pemilihan keuchik tahun 2019 ini di ikuti oleh 4 Calon, Nomor Urut 1 Sdr. Faisal, S.Pd, Nomor Urut 2 Sdr. Muhammad Yunus, Nomor Urut 3 Sdr. T. Ridwan, dan Nomor Urut 4 Sdr. Julian.

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik(P2K) Gampong Blang Pauh Sa, Yanwar Fakhri, SH mengaku sangat senang pelaksanaan Pemilihan Keuchik di Gampong nya Sukses.

"Alhamdulillah dari 907 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT), tercatat 561 orang hadir menggunakan Hal Pilih nya, itu artinya 79% lebih masyarakat menggunakan hak pilih nya. Padahal sepanjang hari hujan deras disini, bahkan ada warga kami yang rumah nya mulai kebanjiran, tapi tetap mau hadir ke meunasah menggunakan hak pilih nya. Saya terharu," akui nya.

Sdr. Faisal, S.Pd dinyatakan terpilih dengan perolehan total suara terbanyak yaitu 221 Suara, diurutan Ke 2 sdr. T. Ridwan dengan perolehan suara 152, sementara diurutan ketiga sdr. Muhammad Yunus dengan 118 suara, terakhir Sdr. Julian 62 suara,  dan 8 suara dinyatakan Tidak Sah.

Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 32 Qanun No.4 Tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian keuchik, pemilihan keuchik dinyatakan sah apabila jumlah pemilih hadir dan menggunakan hak pilih nya sekurang kurang nya 1/2 (seperdua) tambah 1(satu) dari jumlah seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT.

Adnan, S.Ag selaku Camat Julok menyebutkan, bahwa siapapun yang terpilih kandidat diminta untuk ikhlas menerima nya. Jangan ada gugat menggugat. 

Karena seluruh tahapan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang ada.

Selanjutnya Panitia diminta untuk segera melengkapi Persyaratan Administrasi Pengusukan SK Bupati Aceh Timur agar dapat segera dilantik. 

"Pj keuchik dapat menjalan tugas hingga turun SK dan dilantiknya Keuchik terpilih nantinya,"ujarnya.

Turut Hadir Kapolsek Julok, Bapak AKP. Suparwanto, SH. MH, Bapak Danramil Julok Lettu Inf. Syahrial, Mukim Indra Cahya, Samsul Rasyid.(*)


close