-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Orang Pelaku Pencuri Kambing Di Ringkus Polsek Seruway

27 November 2019 | November 27, 2019 WIB | Last Updated 2019-11-28T04:48:24Z

Habanusantara,net | Aceh Tamiang -- Dua Orang Pelaku berinisial CA dan AI, di ringkus Polsek Seruway Polres Aceh Tamiang karena diduga melakukan tindakan pencurian kambing, Senin (25/11/2019).

Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Seruway, Iptu Syahrial, S.H, dan diteruskan Kasubag Humas Ipda Didik Surya membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan korban yaitu Ismail.

Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berhasil diamankan warga di Dusun Lubuk Gong Desa Matang Sentang Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, Pada Senin (25/11)  sekitar pukul 18.30 wib,

Yang mana kejadian bermula menurut keterangan saksi datang kediaman Korban  memberitahukan bahwa kambing miliknya telah mati karena dipotong oleh seseorang.

Kemudian beberapa orang warga langsung mengintai guna menangkap pelakunya, beberapa saat kemudian korban pergi ketepi sungai hendak membuang air sampah namun saat itu ia mendengar ada suara ribut-ribut dan ternyata dilihat oleh masyarakat telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku,” sebut Kapolsek.

Dari tangan tersangka, kata Kapolsek, berhasil diamankan 1 ekor hewan Kambing dewasa jenis kelamin betina yang hamil warna hitam bulu hitam putih yang telah mati, 1 buah pisau karter warna hijau, 1 unit sepmor roda dua merk Yamaha Vixion warna kuning tanpa plat nomor dan 1 unit sepmor Merk Yamaha Bega R warna hitam tanpa plat nomor.

“Kepada kedua pelaku terancam  dikenakan Pasal 1 ayat (2) UU RI No. 12 thn 1951 Sub Pasal 363 ayat 1 bagian 1e KUHPidana Sub Palas 55 KUHPidana,” pungkas Kapolsek.

close