Jakarta — Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 pada Kamis (14/11/2019) di Istana Negara, Jakarta.
Penyerahan DIPA dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Nova Iriansyah serta kepada masing-masing pemerintah daerah lainnya, termasuk kementerian dan lembaga.
Tahun anggaran 2020, Provinsi Aceh mendapatkan Rp. 37,169 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
Dana Bagi Hasi Pajak Rp.604,324 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp.486,161 miliar, Dana Alokasi Umum Rp.16,011 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp.2,708 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp.3,418 triliun, Dana Intensif Daerah Rp.514,919 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp. 8,374 triliun, dan Dana Desa Rp.5,050 triliun.
Presiden Joko Widodo dalam arahannya memperingatkan kementerian ataupun pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.
Mantan Walikota Solo itu juga meminta para pejabat negara segera melaksanakan lelang atau membelanjakan anggaran tahun depan tersebut setelah DIPA diserahkan kepada kementerian atau pemerintah daerah. Jokowi juga menekankan, belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat.
“Saya minta. Ini juga sudah saya sampaikan, jangan hanya sent yang diurus, tapi delivered. Artinya menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya untuk rakyat. Itu yang terpenting,” kata Jokowi di Istana Negara.
Sementara itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terpantau tiba di Istana Negara sekira pukul 09.06 WIB. Penyerahan DIPA dilakukan pada pukul 10.00 WIB sesuai undangan dari pihak Sekretariat Negara. [adv]
Penyerahan DIPA dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Nova Iriansyah serta kepada masing-masing pemerintah daerah lainnya, termasuk kementerian dan lembaga.
Tahun anggaran 2020, Provinsi Aceh mendapatkan Rp. 37,169 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
Dana Bagi Hasi Pajak Rp.604,324 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp.486,161 miliar, Dana Alokasi Umum Rp.16,011 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp.2,708 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp.3,418 triliun, Dana Intensif Daerah Rp.514,919 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp. 8,374 triliun, dan Dana Desa Rp.5,050 triliun.
Presiden Joko Widodo dalam arahannya memperingatkan kementerian ataupun pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.
Mantan Walikota Solo itu juga meminta para pejabat negara segera melaksanakan lelang atau membelanjakan anggaran tahun depan tersebut setelah DIPA diserahkan kepada kementerian atau pemerintah daerah. Jokowi juga menekankan, belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat.
“Saya minta. Ini juga sudah saya sampaikan, jangan hanya sent yang diurus, tapi delivered. Artinya menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya untuk rakyat. Itu yang terpenting,” kata Jokowi di Istana Negara.
Sementara itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terpantau tiba di Istana Negara sekira pukul 09.06 WIB. Penyerahan DIPA dilakukan pada pukul 10.00 WIB sesuai undangan dari pihak Sekretariat Negara. [adv]