-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi, BNNP Aceh Latih Petugas Rehabilitasi Instansi Pemerintah

16 September 2019 | September 16, 2019 WIB | Last Updated 2019-09-16T15:06:25Z

Habanusantara.com, Banda Aceh - Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan pelayanan rehabilitasi terhadapnya korban penyalahgunaan Narkoba di Propinsi Aceh, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh menggelar pelatihan petugas rehabilitasi instansi pemerintah yang berlangsung dari tanggal (16 s/d 20 /9/2019) di hotel Ayani.

Kegiatan itu di ikuti oleh para petugas dari klinik BNNP Aceh, BNNK Kabupaten/Kota Se-Aceh dan juga para petugas pemerintah yang memiliki punya layanan rehabilitasi serta kesehatan dari puskesmas-puskesmas, dibuka oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH.

Faisal AN menjelaskan, pelatihan ini merupakan salah satu upaya penguatan lembaga rehabilitasi dari segi peningkatan kemampuan SDM bidang asesmen bagi petugas rehabilitasi instansi pemerintah.

"Peserta akan memperoleh pelatihan guna meningkatkan pendalaman pengetahuan dalam bidang adiksi dan ketergantungan narkotika serta keterampilan yang dibutuhkan dalam melakukan asesmen kepada korban penyalahgunaan narkotika untuk menentukan dan memberikan terapi yang sesuai dengan kebutuhan korban penyalahguna narkotika," ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan ada tindakan rehabilitasi yang tepat bagi pecandu baik yang datang melapor maupun sedang menjalani proses hukum.

Kegiatan ini bagian dari kebijakan Presiden Joko Widodo merehabilitasi 100 ribu pecandu di Indonesia," jelasnya.

Secara terpisah Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, MH yang didampingi oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh Sayuti, M.Kes dan Kasi PLR BNNP Aceh dr. Deny, kepada awak media menyampaikan, 73.000 orang lebih generasi Aceh telah terkontaminasi dengan narkoba, sementara yang sudah dilakukan rehabilitasi baru sekitar 2000 orang.

Mereka yang telah direhabilitasi ini hanya mendapatkan layanan rawat jalan di klinik rehabilitasi milik BNNP dan BNNK serta puskesmas dan panti rehabilitasi milik swasta yang ada di Aceh. Sedangkan rumah rehabilitasi milik pemerintah baru ada di RSJ Aceh yang hanya bisa menampung 45 orang dalam sekali proses rehabilitasi, untuk itu ia berharap kedepan, di propinsi Aceh akan memiliki fasilitas Rumah Rehabilitasi milik pemerintah yang besar bisa untuk rawat inap sekali banyak.

"Rencana saya mau membicarakan hal ini dengan bapak Gubernur dan para forkopimda Aceh untuk dapat menyediakan Rumah Sakit Rehabilitasi, karena mengingat para korban penyalahgunaan narkoba di Aceh semakin hari semakin bertambah," pungkasnya.()
close