Habanusantara.com, Aceh Tamiang - Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Aceh bersama BNN Kabupaten Aceh Tamiang menetapkan tiga desa di Aceh Tamiang sebagai Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Faisal Abdul Nasir dalam kegiatan sosialisasi penerapan implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Tamiang, Kamis (12/09/2019) bersama Anggota DPRK Aceh Tamiang, seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimda plus, SKPK, TNI POLRI, serta tokoh masyarakat, pelajar/Mahasiswa, dan LSM. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama antara BNNP Aceh dan BNNK Aceh Tamiang.
Menurut Brigjen Pol. Faisal, dari hasil penelitian terhadap 213 kampung di Tamiang, tiga desa yang dianggap pantas untuk disematkan sebagai Kampung Bersinar, yakni, Kampung Perdamaian, Kampung Tanjung Neraca, dan Kampung Sungai Kuruk.
"Bukan karena semata-mata Kampung itu rawan narkoba, dengan artian kampung ini dapat menjadi kampung percontohan yang dapat bersih dan terbebas narkoba," kata Faisal.
Kemudian Faisal juga mengajak kepada seluruh hadirin yang hadir agar dapat menjadi promotor pencegahan penyalahgunaan narkoba di gampong masing-masing. Ia juga mengajak kepada Pemerintah Aceh Tamiang, kepada Ketua dan Anggota DPRK Aceh Tamiang sampai ke Kepala Desa untuk mengeluarkan kebijakan atau regulasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bumi Muda Sedia.
"Permasalahan narkoba di Aceh sudah sangat darurat, sudah lampu merah, para pemangku kebijakan harus mengeluarkan kebijakan atau peraturan terkait upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh Tamiang ini" imbuhnya.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengungkapkan bahwa, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang siap untuk mendukung dan membantu membersihkan narkoba dari Bumi Muda Sedia.
"Pemda mendukung penuh setiap program yang dibuat oleh BNN," katanya.
Nantinya, sambung Mursil, pemda juga akan membuat program sekaligus ikut mensosialisasikan melalui P4GN untuk pemuda, pelajar, dan masyarakat agar mereka memiliki kegiatan positif, sehingga dapat meminimalisir angka penggunaan narkoba di Aceh Tamiang.()