-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dilema Pedagang Jambu Vs Pedagang Es Krim di Aceh Timur Hingga Tumpah Darah

05 September 2019 | September 05, 2019 WIB | Last Updated 2019-12-01T14:44:43Z
HN, Aceh Timur – Dilema pertengkaran yang terjadi sama-sama pedagang antara Abdul Hadi (39) warga Desa Beusa Seberang Kecamatan Peureulak Barat, dan Hermansyah Yunus (42) warga Desa Alue Ie Itam Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Keduanya sempat terjadi cek cok mulut, sampai perkelahian hingga tumpah darah, pada Rabu (04/09/2019) kemarin, sekira pukul 10.30 Wib.

Keduanya merupakan sebagai pedagang Abdul Hadi sebagai pejual jambu biji dan Hermansyah berjualan es krim yang sedang jualan di sekitar rumah pesta perkawinan yang juga tempat kejadian itu terjadi di Gampong Seuneubok Punti, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.

Awalnya kejadian penganian tersebut, antara Abdul Hadi (tersangka) dan Hermansyah Yunus (Korban) telah terjadi sebuah pertengkaran cek cok mulut yang mana korban menyuruh tersangka untuk meminggirkan becak dagangannya namun tersangka yang berprofesi sebagai penjual Jambu biji tidak mau mengindahkan permintaan korban.

"Akibat terlebih dahulu tersangka yang menyuruh korban, meminggirkan dagangannya dikarenakan posisi tersangka sedang menanjak, sedangkan posisi Korban yang berjualan es krim dengan mengendarai sepmor dalam posisi menurun, Akibat dari sifat yg tidak saling mau mengalah, timbullah pertengkaran mulut tersebut sehingga berlanjut kesebuah perkelahian," Kata Kapolres  Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Idi Tunong, Iptu Darli, S.H, kepada Habanusantara, Kamis (05/09/2019)

Korban juga sempat menendang pelaku dengan menggunakan kaki kanan korban menendang kearah tersangka dan mengenai pinggang sebelah kanan tersangka sebanyak satu gkali.

"Karena merasa tidak imbang, dikarenakan postur tubuh korban lebih besar dari Tersangka, tersangka pun kemudian mengeluarkan sebilah sangkur dari dalam tas selempang warna hitam milik yang dipakai oleh tersangka dan langsung saja sangkur tersebut diayunkan kearah korban oleh tersangka sehingga mengenai lengan sebelah kanan korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan luka robek pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban sehingga mengeluarkan banyak darah," tambah Darli.

Akibat dari terkena sangkur milik tersangka, melihat hal tersebut, kemudian Keuchik Gampong Seuneubok Punti yang pada saat itu berada di TKP langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polsek Idi Tunong. 

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, sepasang sepatu PDLT merek Delta warna Hitam, sebilah pisau sangkur, satu buah tali pinggang kulit warna coklat. satu buah tas slempang warna hitam dan satu lembar plastik kresek warna hitam dengan bekas bercak darah. (*)
close