-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Pemuda Diciduk Polisi Di Areal Tambak Kuala Langsa.

29 Agustus 2019 | Agustus 29, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-29T11:34:36Z



Habanusantara.net Langsa - Tiga tersangka pemakai sabu dibekuk Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa saat pesta sabu di sebuah gubuk di areal tambak Gampong Kuala Langsa Km. 3 Kecamatan Langsa Barat, Rabu (28/8/2019) sekira pukul 23:00.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, Kamis (29/8) mengatakan, tiga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yang ditangkap, yakni AN, 26, nelayan warga Gp. Sungai Pauh Firdaus Dsn. Tanjung Kec. Langsa Barat, MZ, 44, nelayan, warga Gp. Sidorejo Dsn. Sentral Kec. Langsa Lama dan ZUL, 33, pejaga tambak, warga Gp. Meurandeh Dsn. Sejahtera Kec. Langsa Lama berserta barang bukti, satu paket sabu seberat 0,13 gram dan satu HP.

Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran sabu di Gp. Kuala Langsa Kec. Langsa Barat yang dilakukan pemuda setempat. 

Menyikapi laporan itu, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya saat berada di sebuah gubuk di areal tambak Gp. Kuala Langsa Km. 3 Kec. Langsa Barat. "Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang sempat dibuang salah satu tersangka," sebut Kasat.
Sambung Kasat Narkoba, berdasarkan pengakuan dari ketiga tersangka, mereka mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp80.000 dari temannya yang berinisial J dan A (DPO).

"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.

close