-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kisah Nyata, Markonah Usai Dipoligami, kini Stres, Tersentuh Hati Pak Camat

02 Agustus 2019 | Agustus 02, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-02T16:04:38Z
Markonah Setelah peristiwa dugaan dipoligami kini dia mengalami gangguan jiwa, (Stres) dan dia sekarang bertinggal di pinggir jalan Nasional Medan–Banda Aceh tepatnya di Desa Alue Tho Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. (Foto : Ist)

HN, Aceh Timur - Markonah adalah Nama panggilan kecilnya, dia sebelum mengalami gangguan jiwa di duga dipoligami, dugaan penyebab kehilangan ingatannya, sekarang dia tinggal di pinggir jalan Nasional tepatnya di Desa Alue Tho Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Mungkin Ibunda kita tidak mengalaminya. Tapi benarkah mata hati kita hilang?" Jumat, (02/08/2019).

Banyak peristiwa nyata lainya terungkap usai diakhirnya gemilang lewat ungkap emas diukir menjadi kebahagian. Rangkaian kalimat ini tidak akan tertuang mungkin hingga terkubur  jasad. Untuk itu mengakat kisah nyata dan fakta tentang mata hati kepudulian ada dalam Jiwa pemangku jabatan.

Markonah, (42) Ibu tua  itu, terlunta-lunta. Saat rumah tangganya berantakan, Markonah terkhianati janji ikrar kesetia berujung konflik keluarga mengakibatkan stress berat sebab dipoligami.

Wanita ini dikabarkan akibat peristiwa menimpa keluarga menjadi konflik usai dipoligami beberapa tahun lalu, suaminya telah poligami.

Warga yang menduga penyebab Markonah mengalami gangguan jiwa atau stres "Poligami" itu tetap disebut "dimadu" awal mulanya beban menusuk pikiranya kehilangan ingatan.

Markonah beberapa kali telah dilakukan upaya untuk memperoleh penanganan untuk diobati, hingga mengenyam di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, tapi upaya tersebut tidak berhasil, Menurut Sekdes Perempuan tua itu, meminta pulang.

"Sudah pernah dibawa ke RSJ cuma menurut infomasi, Markonah stres berat bukan gila dan tidak mau ke rumah sakit jiwa karena tidak gila," Kata M.Rida, S.Sos. Sekretaris Desa (Sekdes) Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

Markonah yang hidup saat ini sebatang kara, walau kondisi negeri ini telah merdeka, namun masih ada bertempat tinggal yang tidak layak didudukinya, hidup Markonah seperti bergerilya perpindah-pindah tempat tidurnya kadang-kadang tidur di Meusium Peureulak dan kerap tidur di kaki lima bahkan tampa dinding milik Dinas Perhubungan alias halte.

Nuriah bin Abdullah (42) disapa Markonah berkerja sebagai petani memiliki 3 (tiga) anak laki-laki, ditinggal suami mengalami stres berat usai dipoligami sebab pasti tidak belum diketahui mulai sakit tahun 2006.

"Ia Petani, memiliki 3 (tiga)  anak laki-laki, tidak memiliki rumah dan tanah, kecuali tanah warisan Almarhum Orang tuanya," cerita M Rida.

Sementara, Kamis (01/08/2019) sore, sekitar pukul 17.15 Wib, tiba sebuah Mobil Avanza plat merah melitas dijalan Negara Banda Aceh - Medan.

Dia adalah salah seorang pejabat di Peureulak Timur, Dia adalah Bapak Mukhtar Camat Peureulak Timur, terhentak hatinya melihat sosok ibu tua itu. Laju mobil terhenti pelan menghampiri wanita lusuh itu, di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Desa Alue Tho, Peureulak Timur.

Kemudian, Ia menemui Sekretaris  Desa Gampong Seuneubok Rawang yang mana Markonah di ketahui asalnya bertinggal di Seuneubok Rawang, Kemudian mereka berdiskusi demi kondisi nasib Markonah yang kehilangan ingatan.

"Hal ini soal kemanusian dan permasalahan sosial dan menjadi persoalan kita," kata Mukhtardin Camat Peureulak Timur.

Ia merasa malu lantaran memiliki rasa tanggungjawab merupakan wilayah kerjanya diembankan Kepala Daerah Kabupaten Aceh Timur.

"Saya malu, apa yang terjadi seperti ini, hal ini harus sama-sama kita tanggani, Ya Pak Sekdes," ujar Camat seraya merasa sedih melihat sosok seorang manusia yang tidak teurus sedemikian walaupun dia itu terganggu jiwanya tapi tidak boleh jangan sampai tinggal di tempat yang tidak layak.

Lantaran warganya tidur dipingir jalan Camat Peureulak Timur  terasa malu menjadi pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk mencari solusi warganya.

Ia merasa malu jika hal ini diketahui Pimpinannya yaitu Bupati.

Sementara itu, persoalan Markonah memiliki hak untuk diperhatikan semua itu diatur dalam lembaran negara, UUD 45 pasal 34 fakir miskin dan anak-anak yang terlantar di tanggung oleh negara.

"Tidak boleh ada orang terlantar dan tidak ada tempat tinggal, walaupun dia pungo (Hilang Ingatan)  harus kita rawat," katanya

"Hal ini adalah amanah negara telah diamanahkan Bupati untuk senantiasa mengarahkan kepada Camat agar mengurus rakyat dalam segala hal," terangnya.

Tetap saja terlewati dan tertutup para hartawan, mungkin sama dengan kita, bahwa dia bukan bahagian keluarga kita, terabaikan," Kata Camat, Seraya mengharapkan agar kita dapat berbagi.

"Ini amanah dan ibadah. Semoga persoalan Markonah hidup layak dan tanggungjawab bersama, Seraya mengharapkan tidak ada lagi persoalan Markonah lainya di Provinsi Aceh Khususnya Aceh Timur, Amin," pinta Mukhtardin, S.Sos. M.AP. Camat Peureulak Timur. (*)
close