-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Heri Julius Hadir Dalam Rapat Paripurna

24 Juli 2019 | Juli 24, 2019 WIB | Last Updated 2019-10-13T19:54:06Z
Banda Aceh - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Heri Julius dari fraksi NasDem, hadir dalam rapat paripurna penyampaian dan penjelasan dan penyerahan secara resmi R-KUA serta R-PAS  APBK Banda Aceh,Tahun Anggaran 2020.

Rapat tersebut dibuka langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, sekaligus memimpin rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan secara resmi R-KUA dan R- PPAS APBK Banda Aceh tahun anggaran 2020, Rabu/23/7/2019.

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, hadir dalam rapat tersebut, juga Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, T. Hendra Budiansyah, dan anggota DPRK lainnya serta seluruh SKPK Banda  Aceh.

Rapat paripurna tersebut  berlangsung di gedung baru DPRK Banda Aceh, lantai empat.

Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah dalam sambutannya, mengatakan  pembahasan R-KUA dan R- PPAS tahun anggaran 2020, merupakan momen atau kesempatan terakhir yang dapat dipersembahkan oleh anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2014 - 2019.

"Kita berharap semoga hal tersebut , menjadi karya terbaik yang dapat dipersembahkan anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan tahun 2014 - 2019 "ujarnya.

Arif Fadillah menyebutkan kinerja anggaran yang optimal tentunya akan menuntut peran aktif dan partisipatif dari DPRK.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah daerah harus memenuhi jadwal proses penyusunan APBK.

"Dimulai dari penyusunan dan penyampaian R-KUA dan R- PPAS oleh eksekutif kepada legislatif , untuk dibahas dan disepakati bersama," ujarnya.

Selanjutnya, kedua dokumen anggaran yang telah disepakati bersama, akan menjadi dasar bagi eksekutif untuk menyusun, menyampaikan dan membahas R- APBK tahun anggaran 2020", sebut Arif Fadillah.

Sementara itu , Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan, Rancangan Kebijakan Umum APBK dan PPAS disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan teknokratis, partisipatif, politis, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up) melalui Musrenbang Kota Banda Aceh.

"Diharapkan terdapat keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan yang telah ditetapkan dengan penganggaran," ungkap Walikota.

Menurut Walikota, rancangan Kebijakan Umum APBK dan PPAS Tahun 2020 ini, sebelumnya telah dilakukan pembahasan awal di tingkat TAPD.

"Pembahasan awal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga dalam menetapkan program pembangunan didasarkan kepada program pembangunan yang menjadi skala prioritas dan punya dampak kepada masyarakat", ujar Aminullah Usman.

Terakhir Walikota berharap, berkenaan dengan hal tersebut, sangat mengharapkan partisipasi aktif pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk dapat menelaah, membahas, dan memberikan koreksi serta kontribusi dalam rangka kesempurnaan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan PPAS Kota Banda Aceh TA. 2020.(hdr)
close