Aceh Tamiang -- Para Pedagang kaki lima yang terkena Program Penataan Kota Kualasimpang mendatangi Komisi A DPRK Aceh Tamiang tepat nya Kantor DPRK Aceh Tamiang, memohon agar Pemerintah Daerah memberikan kesempatan untuk mereka mengelar dagangannya dilokasi semula, Rabu (17/7/2019).
Kedatangan para pedagang kaki lima diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dan didampingi Wakil Ketua Nora Inda Nita serta Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang Ismail beserta Anggota Komisi A.
Dalam pertemuan tersebut juga turut dihadiri Sekda Aceh Tamiang H. Basyaruddin, Camat Kota Kualasimpang Aulia Azhari, Kepala Dinas Koperindag Zagusli, kepala KP2TSP Abdul Muthalib, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Said Mahdi, serta Kasatpol PP Asma'i, Sekwan DPRK Atam Syuibun Anwar.
Menurut Camat Kota Kulasimpang Aulia Azhari yang disampaikan kepada Komisi A bahwa Lapag dagangan untuk pedagang sayur telah disediakan di lantai 2 Pasar Pagi dan pedagang lainnya telah terakomodir ditempat yang telah disediakan.
Atas pertemuan tersebut Komisi A telah menjadwalkan turun kelapangan untuk melihat secara langsung, apa yang dikeluhkan oleh warga masyarakat dan sekaligus melihat tempat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah untuk Pedagang kaki lima dalam mengatasi kesemerawutan Kota Kualasimpang. (3ndrik)