-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PWI Aceh : Pembakaran Rumah Wartawan Bentuk Teror

31 Juli 2019 | Juli 31, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-06T06:38:07Z
Sekretaris PWI Aceh Aldin NL/ photo Ist


HN-Banda Aceh- PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang pers No.40/tahun 1999.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris PWI Aceh, Aldin NL, terkait pembakaran rumah Wartawan, Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, Aceh Tenggara (Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala), diduga dibakar OTK, sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa(30/7/2019)

Dalam peristiwa itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut, dikirim lewat WA, kepada habanusantara.com, Rabu (31/7)

"Harus secepatnya diusut tuntas, dan para pelakunya diseret ke pengadilan. Peristiwa ini merupakan bentuk teror yang nyata terhadap pekerja media, khususnya wartawan," tegas Aldin NL.

Aldin NL menyatakan, PWI tetap memberi dukungan, sembari berharap korban Asnawi, dan keluarganya untuk tetap tabah dalam menghadapi ujian ini.

"Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini," ujar Aldin NL.

Asnawi Luwi, tercatat sebagai anggota Muda PWI Aceh. Berita berita yang diterbitkan di media  tempat dia bekerja sarat muatan kritikan dari berbagai dinamika sosial dan persoalan sensitif lainnya yang menyinggung penguasa.

"Besar kemungkinan ekses berita kritikan seperti ini membuat oknum tertentu marah dan melampiaskan amarah dengan cara kekerasan hingga diduga membakar  rumah korban," sebut Aldin.

Tambah Aldin, peristiwa kekerasan terhadap pekerja pers tidak bisa dibiarkan dan pelakunya harus dihukum setimpal, jika tidak kejahatan dan teror lainnya akan kembali menimpa wartawan.(pribadi)

close