HN-Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) bekerjasama dengan Bandung Trust Advisory Group (B_Trust) menggelar Sosialisasi Unit Pengelola Pengaduan (UPP) dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi LAPOR-SP4N Kota Banda Aceh. Kegiatan yang diikuti 55 peserta dari perwakilan SKPD Kota Banda Aceh berlangsung selama satu hari di Aula Diskominfotik, Selasa (9/7/2019).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh Bustami, SH mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh telah terhubung dan mulai aktif menggunakan LAPOR SP4N. Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh sebagai pilot project untuk pengembangan kapasitas pengelolaan pengaduan pun saat ini telah siap mengelola dan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan.
“Namun pengembangan aplikasi LAPOR dari versi 2.0 ke versi 3.0 sejak Februari 2019 yang lalu, telah menimbulkan tantangan baru. Para pengelola pengaduan di Kota Banda Aceh yang sebelumnya telah akrab dalam menggunakan aplikasi LAPOR versi 2.0, saat ini wajib memahami penggunaan aplikasi LAPOR versi 3.0,” kata Bustami.
Seiring dengan tuntutan kebutuhan tersebut, sebut Bustami, maka pada perlu dilaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan LAPOR versi 3.0.
“Dengan demikian maka diharapkan, keluhan atau laporan dari masyarakat akan dapat terjawab secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi,” imbuh Bustami.
Bustami menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan pemahaman pengelola pengaduan tentang penggunaan LAPOR versi 3.0 dan untuk melakukan sosialisasi Unit Pengelolaan Pengaduan (UPP) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh sebagai model yang bisa direplikasi oleh SKPD lain di Kota Banda Aceh.
Sementara Program Manajer Bandung Trust Advisory Group (B_Trust) Mokh. Ikbal mengatakan bahwa program penguatan penerapan LAPOR di Kota Banda Aceh dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh telah dilaksanakan sejak akhir 2017 yang lalu, dilaksanakan oleh B_Trust dengan dukungan dari Kemenpan RB, KSP dan Ombudsman RI.
Saat ini, katanya yang didampingi Project Officer, Muhammad Rizal, Dinas Kesehatan dan seluruh SKPK lain di Kota Banda Aceh telah siap menerima dan melayani pengaduan masyarakat melalui sms ke nomor 1708 dengan format: BANDAACEH (spasi) isi pengaduan atau melalui www.lapor.go.id.
“Diharapkan masyarakat lebih aktif untuk menyampaikan saran, masukan atu pengaduan melalui kanal (saluran) resmi yang telah disediakan pemerintah tersebut, agar membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” Pungkas Ikbal.
Selain Mokh. Ikbal dan Muhammad Rizal yang menyampaikan Pengenalan dan Simulasi penggunaan LAPOR versi 3.0, ada juga Plt kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr. Warqah yang diwakili oleh Kabid. Sumber Daya Kesehatan, Darwis, SKM, M. Kes yang turut memberikan materi tentang Sosialisasi Tatakelola Pengaduan di Dinas Kesehatan Kepala Dinas Kesehatan.
Sebagai informasi, LAPOR! atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP). LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
B_trust merupakan organisasi nirlaba dan non-pemerintah yang berbasis di Bandung (Jawa Barat) yang didirikan pada Juni 2001 selama masa transisi era reformasi. (*)