-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Satres Narkoba Polres Atam Menciduk Pelaku Narkoba Dengan Barang Bukti 815,79 Gram

24 Juli 2019 | Juli 24, 2019 WIB | Last Updated 2019-07-24T09:29:53Z



Habanusantara.com - Aceh Tamiang, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu MD (54) warga Desa Simpang Empat Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, diciduk Satuan Resknarkoba Polres Aceh Tamiang, Selasa, (22/07/2019).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian S.I.K, M.H,. melalui Kasat Narkoba Iptu Delyan Putra, S.H dan diteruskan oleh Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Ipda Didik Surya membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka MD di lakukan di rumahnya, yaitu di Desa Simpang Empat Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang.

Kronoli Penangkapan, sekira pukul 17:40 Wib pada Selasa 23 Juli 2019 kemarin, tepatnya disebuah rumah yang disinyalir sering sekali dijadikan tempat Penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu tersebut, kata Kasubbag Humas.

Dijelaskan, sebelumnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah MD kerab dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana Narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Delyan Putra, S.H langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud.
Dari hasil penggerebekan Anggota Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial MD berserta sejumlah barang bukti berupa 8 paket besar diduga Narkotika jenis Shabu, 1 buah kotak rokok Marlboro warna merah yang didalamnya berisikan 5 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus, 1 buah timbangan digital dan 1 buah gunting yang ditemukan di dalam kamar rumahnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, Tersangka MD mengakui bahwa barang bukti seberat 815,79 gr tersebut adalah miliknya yang didapatkannya dari Tersangka berinisial OD yang kini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), jelasnya.

Untuk Proses Penyidikan lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang, pungkas Kasubbag Humas Ipda Didik. (3ndrik)

close