-->

Notification

×

Iklan

Iklan

BKKBN Aceh Gelar Gebyar GenRe

15 Juli 2019 | Juli 15, 2019 WIB | Last Updated 2019-07-15T15:11:54Z

HN-Aceh Tengah- Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional BKKBN Provinsi Aceh melaksanakan Gebyar GenRe (Generasi Berencana) bersama mitra kerja dalam rangkaian Harganas ke XXVI tingkat Provinsi Aceh tahun 2019 di Gedung Olah Seni Takengon, 15/7/2019

Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Drs.Sahiddal Kastri, M.Pd, Ibu Harmala selaku Psikolog klinis RSU Datu Beru Aceh Tengah dan DR. Ahmad Sholihin Siregar, MA Dosen STAIN Gajah Putih Aceh Tengah mengisi dialog Interaktif di RRI Takengon Aceh Tengah pada pukul 08.00-09.00wib yang disponsori oleh Dinas Syariat Islam dengan tema Kontroversi penerapan qanun poligami di provinsi aceh. Dilanjutkan dengan mengisi kegiatan Gebyar GenRe bersama mitra kerja di GOS takengon, turut hadir pada kegiatan tersebut Bapak Bupati Drs.Shabella Abubakar, Ketua tim penggerak PKK/Ketua DW Kab Aceh tengah,
Anggota DPR-RI Komisi IX Tgk.khaidir Abdurrahman,S.IP, Kepala BKKBN Provinsi Aceh Drs. Sahidal Kastri,M.Pd beserta rombongan.

Dalam arahannya Bupati Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Shabella abubakar, menegaskan atas nama Pemerintah Daerah sangat mendukung dan akan terus merespon karena program Generasi Berencana (GenRe) ini melindungi generasi muda dari persoalan-persoalan kependudukan seperti masalah narkoba, seks bebas, KTD, kawin muda dan tingkat perceraian tertinggi khususnya di Kabupaten Aceh Tengah yang dijuluki dengan Kota Dingin ini.

Menurutnya, berbicara tentang kependudukan tidak hanya urusan jumlah penduduk saja, namun lebih pada peningkatan Kualitas masyarakat yang bertitik tolak pada remaja sebagai generasi penerus bangsa dan terkait dengan maraknya pembahasan rancangan qanun tentang poligami secara pribadi beliau mendukung karena untuk menghindari pernikahan liar dan kawin siri.

"Saya tidak akan melakukannya karena tidak sanggup," ujar Bupati Aceh Tengah yang mengundang tawa peserta kegiatan tersebut dan dilanjutkan dengan penyematan selempang Ayah dan Bunda Genre kepada Bapak Bupati dan ketua tim penggerak PKK/Ketua DW Kab Aceh tengah.

Tgk.khaidir Abdurrahman, S.IP selaku anggota DPR RI Komisi IX sebagai narasumber utama pada kegiatan tersebut mengatakan persoalan dalam keluarga dapat menjadi salah satu penghambat dalam berbagai hal, oleh karenanya membangun sebuah keluarga berkualitas harus direncanakan dengan baik dan perlunya pendidikan pra nikah bagi generasi yang akan melangkah ke jenjang pernikahan.

lebih lanjut Tgk.khaidir, mengingatkan kepada para Generasi muda untuk membangun keluarga yang berkualitas harus direncanakan dengan baik dan matang, misalnya, pasangan harus jelas asal usulnya.

"Kemudian perlu pendidikan pra nikah dan tidak menikah dini. Bagi perempuan menikah minimal pada usia 21 tahun dan laki-laki 25 tahun," pungkasnya. 

Data kependudukan menunjukkan LPP 1.49% pertahun ini masih tinggi karena secara jumlah, penduduk indonesia berada diurutan ke 5 dunia dan kita ketahui bersama bahwa amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan bahwa dalam Pasal 48 ayat (1) Kebijakan Pembangunan Keluarga dilakukan melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dengan cara meningkatkan kualitas hidup remaja melalui perluasan akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga. 

Melalui kebijakan dan strategi yang dikembangkan dalam Program Pembangunan Keluarga adalah melalui, 1).Sosialisasi dan Promosi, 2), Mengembangkan Kemitraan, 3). Meningkatkan akses pelayanan, 4).Mengembangkan Monitoring dan Evaluasi. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah RI No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga Pasal 22 (b) yang menyatakan bahwa Pengembangan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dilakukan dengan cara membentuk dan mengembangkan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja. 

Patut disadari bahwa upaya membangun dan membina remaja tidak hanya menyiapkan masa depannya saja, akan tetapi juga menjaga mereka agar terhindar dari resiko dan permasalahan remaja yang saat ini semakin kompleks. Resiko dan permasalahan yang dihadapi diantaranya: 
1.Tingginya angka kehamilan dan kelahiran pada remaja di indonesia, hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka Age Specific Fertility Rate (ASFR) 15-19 tahun, yaitu angka yang menunjukkan jumlah kelahiran per 1000 waniita usia 15-19 tahun, yaitu sebesar 48 per 1000 wanita pada periode (SDKI 2007 dan SDKI 2012, masih jauh dari angka yang diharapkan pada Rencana Strategis BKKBN yaitu 38 per 1000 kelahiran pada tahun 2019.
2.Perkawinan pada remaja, hal tersebut ditunjukkan dari proporsi remaja usia 15-19 tahun yang sudah melahirkan dan hamil anak pertama yang naik dari 8.5% (SDKI 2007) menjadi 9.5% (SDKI 2012). Data Supas 2015 menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan menikah sebelum berumur 18 tahun. Kondisi ini diperkirakan sebagai akibatdari pernikahan dini yang diatur oleh orang tua oleh karena masalah ekonomi dan budaya setempat juga karena pergaulan bebas remaja. Secara global Indonesia termasuk negara dengan presentasi pernikahan usia muda masih tinggi ranking 37 dan tertinggi di Asean setelah Kamboja. 
3.Pengguna Napza semakin tinngi, menurut data dari BNN menunjukkan bahwa 22 persen dari 4 juta penduduk Indonesia adalah remaja pelajar dan mahasiswa.

Lebih lanjut Kepala BKKBN Provinsi Aceh menjelaskan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bukan hanya menyangkut jumlah anak, tetapi juga menyangkut kualitas keluarga seperti yang tertuang dalam program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) diselingi dengan pemberian hadiah doorprize bagi yang bisa menjawab pertanyaan. ( )
close