-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka Untuk Berlibur

09 Juni 2019 | Juni 09, 2019 WIB | Last Updated 2019-06-08T17:13:40Z
HN, Aceh Timur - Guna menekan angka kecelakaan lalulintas (Laka Lantas), petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rencong 2019, menghimbau pengemudi mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

Seperti yang dilakukan oleh petugas di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rencong 2019 kawasan Peureulak menegaskan kepada pengemudi, “Angkutan bak terbuka bukan untuk angkutan orang," tegas petugas.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K, Sabtu (08/06/2019) kepada Habanusantara.com mengatakan, himbauan ini diberikan agar setiap pengemudi paham akan aturan yang ada dan ditetapkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009.

“Membawa penumpang dengan mobil bak terbuka, resiko ancaman kecelakaannya lebih tinggi,” terang Kasat Lantas.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada setiap masyarakat yang hendak berlibur untuk mengutamakan keselamatan, kendaraan bermotor dikelompokan berdasarkan jenis sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus.

“Mobil bak terbuka sebagai mobil barang hanya diperuntukan sebagai mobil yang mengangkut barang bukan orang," tambah Kasat Lantas.

Selain memberi himbauan kepada pengemudi mobil bak terbuka, petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rencong 2019 Peureulak, juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih.

Sepeda motor memang hanya didesain untuk dua orang, yakni satu pengendara dan satu pembonceng. Kelebihan penumpang pada sepeda motor memiliki risiko terjadinya kecelakaan karena dapat menghambat laju kendaraan secara normal," terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (*)
close