-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Musprov Kadin Aceh Hanya Makmur Budiman

15 Juni 2019 | Juni 15, 2019 WIB | Last Updated 2019-06-15T14:25:00Z

HN-Banda Aceh, Makmur Budiman menjadi satu-satunya calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh yang mengembalikan formulir dan berkas persyaratannya kepada pihak panitia Masyawarah Propinsi (Muprov) VI Kadin Aceh.

Ketua Panitia Pengarah (SC) Muprov Kadin Aceh, Muhammad Mada mengatakan, yang mengembalikan formulir dan berkas persyaratannya sampai dengan pendaftarannya ditutup tanggal 15 Juni 2019 pukul 16.00 WIB cuma satu orang yaitu H Makmur Budiman. Tadi sudah di verifikasi, dinyatakan sah dan lengkap persyaratannya.

“Makmur Budiman dinyatakan lengkap persyaratannya, termasuk penyetoran uang 750 juta ke rekening Milik Kadin Aceh. Beliau juga Dewan Pertimbangan Kadin Aceh Besar dibuktikan dengan SK, “ kata Cek Mada.

Selanjutnya, kata Cek Mada, nama calon kandidat yang dinyatakan lengkap, Panitia SC akan mengirimkan namanya ke dewan pertimbangan Kadin Aceh pada 18 Juni 2019 sesuai dengan AD/ART Kadin.

Tahapan selanjutnya, dewan pertimbangan akan melakukan sidang untuk mensahkan menjadi calon. Kemudian nama itu diserahkan ke forum musyawarah untuk dibahas kembali oleh Kabupaten/Kota dan peserta lainnya.

"Hasil rapat dewan pertimbangan nantinya, nama calon tersebut akan dibawa ke pleno Muprov Kadin Aceh ke VI yang akan berlangsung pada 19 Juni 2019," kata Cek Mada. Proses pelaksanaan Muprov Kadin Aceh berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, tambahnya.

"Karena calon ketuanya cuma satu, maka akan disahkan secara aklamasi atau tidak ada pemilihan tentu waktunya akan singkat," ujar Cek Mada.

Sementara itu, cek mada juga menjelaskan terkait dana yang diminta Rp. 750 juta itu adalah sebagian akan diperuntukkan pelaksanaan musprov, apabila nanti ada lebih, dana akan serahkan ke ketua KADIN terpilih, siapapun itu dan menjadi Kas kadin, bukan jadi milik panitia.

Saat ditanya terkait alasan calon lain yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran, Cek Mada mengatakan, sebelumnya ada lima bakal calon yang mendaftar diri untuk yaitu Said Isa, Makmur Budiman, Aswan Amin, Nora Indah Nita dan Nahrawi Nurdin. Namun, hingga batas waktu penutupan pukul 16.00 WIB, tidak ada calon lain yang mengembalikan formulirnya dan dinyatakan gugur karena tidak mengembalikan berkas pendaftarannya. Ia juga tidak mengetahui dimana kendalanya sehingga para calon lain ini tidak mengembalikan formulir pendaftarannya.

“Alasan yang disampaikan secara langsung oleh calon yang tidak mengembalikan formulir tidak ada, yang ada kami dikirim bermacam kurir, tapi saya pikir itu dinamis dan tidak perlu ditanggapi,” ungkapnya.[Ismail]

close