-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi lagi, Polsek Rantau Berhasil Meringkus Para Pelaku Narkoba

20 Juni 2019 | Juni 20, 2019 WIB | Last Updated 2019-06-20T14:02:30Z


Aceh Tamiang -- Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang masih kian marak terjadi, sehingga aparat Kepolisian harus bekerja keras untuk memberantasnya.

Buktinya, jajaran Polsek Rantau kembali berhasil menangkap kasus penyalagunaan narkoba jenis  Shabu, Rabu (19/6/2019).



Kepada awak media Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, SIK.MH melalui Kapolsek Rantau Ipda Bima Nugraha Putra, STR. membenarkan, telah mengamankan 2 pelaku dengan inisial SH (20) warga Paya Bedi Kecamatan Rantau,  AD (20) Warga Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang.

Kapolsek Rantau Ipda Bima,  Menjelaskan kronologi penangkapan berawal rabu  19 juni sekira pukul 17.00 wib,  Unit Reskrim Polsek Rantau mendapat informasi bahwasanya 2 orang yang diduga membawa narkoba yang akan melintas di daerah Sapta jaya kecamatan Rantau.

Selanjutnya anggota opsnal reskrim Polsek rantau menuju tempat tersebut dan sesampainya di jalan umum dusun nusa indah kampung suka mulia kecamatan rantau. Personil memberhentikan orang yang sudah menjadi target operasi.

Pelaku yang sudah berhenti dengan mengendarai sepeda motor Mio GT langsung di geledah, dan ditemukan 1  paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,6 gram, yang diletakkan di lipatan celananya yang baru saja dibelinya, rencananya pelaku tersebut akan mengunakan narkoba di rumah kosong yang terletak di kampung paya bedi, namun malang pelaku terlebih dahulu tertangkap pihak Kepolisian, Jelasnya.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Rantau guna proses hukum lebih lanjut, Ungkap Ipda Bima (3ndrik).

close