HN-Banda Aceh-Warga Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, menolak penyataan Geuchik Gampong Baru, berinisial MY, yang diduga membantah telah melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp1,5 M, pada 2017, hingga pengelolaan dana senilai Rp1,6 M, pada 2018 lalu, disalah -satu media online, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan apa yang ditudingkan warga terhadap dirinya, itu merupakan kebohongan alias fitnah.
"Saya menjalankan pengelolaan dana desa tersebut telah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, artinya, tidak ada pat gulipat dalam pengelolaan dana desa tersebut. Semua berjalan sesuai aturan," ujarnya .
Dalam kesempatan itu, beberapa warga yang tidak mau dituliskan namanya, menyampaikan, kepada habanusantara.com, Senin, ( 20/5/2019) malam.
Dikatakan warga, bahwa apa yang disampaikan Geuchik MY, itu tidak benar alias bohong.
"Geuchik MY, jelas-jelas telah melakukan pembohongan publik, terhadap apa yang telah disampaikannya itu, " sebut warga.
Warga lainnya, juga mengatakan hal yang sama. Karena menurut warga, kuat dugaan geuchik telah melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan dana desa, tahun 2017 hingga 2018.
Salah satunya terkait rehab berat gedung serbaguna dan pengadaan tong sampah, termasuk beberapa dugaan penyimpangan kegiatan lainnya.
Sementara itu Tuha Peut Gampong Baru , beberapa waktu lalu, melalui pesan singkat Whatsap, kepada habanusantara.com, mengatakan belum menerima LKPJ anggaran tahun 2017.
"LKPJ tahun 2017 masih di inspektorat, belum diserahkan lagi ke geuchik," sebut Tuha Peut.
Anehnya sebut warga, usulan anggaran desa pada 2018, dapat dicairkan senilai 1,6 M. Dan diduga Camat Baiturrahman ikut membantu dalam proses pencairan dana desa tersebut.
Selain itu, dikabarkan Camat Baiturrahman juga memberikan batas waktu (deadline) terhadap penyelesaian pembangunan Rehab Berat Gedung Serba guna tersebut hingga Februari, 2019.
Namun rehab berat gedung tersebut hingga sekarang ini, belum juga rampung dikerjakan.
Malah informasi sumber media ini menyebutkan, tukang yang dipekerjakan untuk pembangunan rehab berat gedung tersebut tidak mau lagi menyelesaikan pekerjaan tersebut, lantaran Geuchik, belum melunasi dan membayar upah kerjanya.
Luar biasanya, bangunan rehab berat senilai lebih kurang Rp530 juta tersebut anggaran seluruhnya sudah habis ditarik, sementara diperkirakan pembangunan gedung tersebut baru terbangun 50 persen.
Sementara, sebut warga dana kas gampong sudah tidak ada lagi, alias kosong.
"Saya sudah menanyakan ke bendahara, bahwa dana kas Gampong Baru, kosong, paling hanya tersisa Rp20 juta lagi, itupun kalau, ada" sebut warga.
Selanjutnya, dikabarkan bendahara Gampong Baru, sudah pulang kampung karena sakit serta menutup segala akses komunikasi dengan semua pihak, termasuk dengan geuchik
Jika diamati, miris rasanya kondisi disekeliling kantor Geuchik Gampong Baru tersebut, khususnya, dimana pengelolaan dana desa mencapai ratusan juta rupiah itu, belum terlihat hasil pembangunannya.
Untuk itu, warga Gampong Baru, sangat berharap peran aktif penegak hukum dalam melihat persoalan ini.
"Jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada tindak lanjut dari pihak aparat penegak hukum, dikhawatirkan proses dari pada pembangunan baik phisik maupun non phisik digampong tersebut tidak akan berjalan dengan baik, seperti apa yang diharapkan warga.
Sehingga dana desa yang merupakan program pemerintah pusat termasuk dalam hal pemberdayaan masyarakat gampong menjadi tidak efektif hingga menimbulkan bumerang bagi masyarakat.
Camat Baiturrahman Sering Ingatkan Geuchik
Camat Baiturrahman, Muhammad Rizal S.STP, mengatakan terkait dirinya ikut membantu dalam proses pencairan dana desa tahun 2018 itu tidak benar.
Bahkan pihaknya, sering kali mengingat kepada seluruh Geuchik yang ada di Kecamatan Baiturrahman. Terutama Gampong Baru yang sudah tiga kali kita layangkan surat untuk di perbaiki, tetapi hingga saat ini tidak di indahkan.
"Camat tidak punya wewenang untuk menindak terkait hukum. Pihak camat hanya melakukan pendampingan dan mengingatkan kinerja bawahannya dalam melaksanakan aturan yang berlaku,"ujarnya.
"Masalah RAB 2017, Evaluasi Rancangan Reusam Gampong Baru tentang anggaran pendapatan dan belanja gampong tahun anggaran 2017 di keluarkan berdasarkan keputusan camat Baiturrahman Nomor 34 thn 2017."(tim)
.ķ