-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Meningkatkan Keindahan Kenyamanan Berlalulintas di Bulan Ramadhan Satpol PP Aceh Tamiang Menertibkan PKL

14 Mei 2019 | Mei 14, 2019 WIB | Last Updated 2019-05-14T06:24:06Z



Aceh Tamiang -- Meningkatkan keindahan Kota Kuala Simpang dan kenyamanan dalam berlalulintas di saat Ramadhan Satpol PP Aceh Tamiang, Kembali menggelar penertiban bagi pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar tepatnya di jalan Let.Jend Suprapto Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (13/05/2019).

Pernertiban ini dengan melibatkan WH dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Aceh Tamiang Drh. Asma'i melalui Kepala Bida Penegakan Perundang-undangan, Mustafa Kamal, S.Pi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban bagi para pedagang yang berjualan diatas trotoar khususnya di kota kualasimpang, agar tidak berjualan diatas trotoar hingga ke badan jalan.

Kita dapat melihat dari depan toko Metro hingga ke simpang empat lampu merah arah ke rantau seringnya terjadi kemacetan sehingga dapat menganggu bagi masyarakat berlalu lintas apalagi di saat bulan Ramadhan ini banyak orang yang berbanja di Kota Kuala Simpang.

Disamping itu, bagi para pedagang diharapkan untuk tidak terlalu cepat membuka atau berjualan bukaan puasanya, mengingat akan menimbulkan pandangan masyarakat yang tidak baik, setidaknya para pedagang dapat membuka dagangan menu sajian berbuka puasanya dapat dilaksanakan pada pukul 16:00 wib, Ungkapnya.


Dikatakannya, tidak hanya itu, selain penertiban pedagang kaki lima, kami juga menertibakan sejumlah pedagang petasan(mercon) dengan suara melibihi kapasitas, karena mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya suara petasan menganggu kekhusukan bagi masyarat dalam beribadah khususnya di bulan ramadhan, Tutup. (3ndrik)  
close