-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenag Serahkan 1.159 SK CPNS untuk Penempatan di Aceh

27 Mei 2019 | Mei 27, 2019 WIB | Last Updated 2019-05-27T08:57:50Z

Diingatkan Fokus Bekerja, Integritas dan Loyalitas Untuk Lembaga dan Tidak Cepat Minta Pindah


HN-Meulaboh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyerahkan sebanyak 1.159 Surat Keputusan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag 2018.

Untuk memudahkan, penyerahan SK CPNS tersebut dibagi menjadi 8 regional sesuai dengan wilayah penempatan.

"Hari ini 1.159 CPNS Kemenag menerima SK, untuk regional Meulaboh sendiri ada 111 CPNS  yang akan ditempatkan di 4 kabupaten/kota yaitu Aceh Jaya, Meulaboh, Simeulue dan  Nagan Raya." ujar Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh,  usai menyerahkan SK secara simbolis untuk CPNS Kemenag Aceh regional Meulaboh, di Aula Bappeda Aceh Barat,  Senin (27/5).

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan selamat bergabung   di Kementerian Agama bagi seluruh CPNS Kemenag yang bertugas di Aceh. ia meminta para peserta CPNS Kemenag Aceh agar memiliki integritas dan loyalitas untuk lembaga.

"Kita bersyukur jadi ASN Kemenag, banyak hal dan poin yang kita kerjakan bernilai ibadah, maka ini yang perlu dijaga dalam pengabdiannya, dimanapun bertugas jadilah pilar dan tidak mengikuti budaya kerja ditempat tersebut, tapi bangunlah budaya kerja berprestasi," ujar Kakanwil.

Ia menjelaskan pelaksanaan tes CPNS dilaksanakan dalam beberapa tahap dan berbasis CAT yang dilakukan secara murni.

"Tidak ada rekayasa dalam pelaksanaan tes ini, semua berdasarkan kemampuan dan rezeki bagi saudara yang diberikan maha kuasa, jadi seleksinya benar-benar murni, yang lulus merupakan bibit unggul dan terbaik, maka  fokus dalam melaksanakan amanah ini sebaik baik mungkin," ujar Daud Pakeh.

Kakanwil juga mengatakan ASN diikat oleh undang-undang, "ASN itu diikat dengan aturan, semakin tinggi jabatan semakin kita terikat,termasuk saya sendiri. Karenanya kita harus siap dan patuh aturan, termasuk tidak minta pindah lokasi kerja, lakukan yang terbaik dimanapun penempatan, jangan sampai tidak punya prestasi karena menghabiskan energi untuk berpikir pindah," sebut Kakanwil.

Ia menambahkan bahwa CPNS belum menjadi PNS, jadi masih sangat dipantau segala prilaku dan kinerjanya.

"Kami harapkan semua CPNS mulai besok tanggal 28 Mei 2019 untuk  segera melapor ke tempat bertugas masing-masing," ucapnya.

Sementara Kabag TU,  H. Saifuddin SE, dalam arahannya saat menyerahkan SK untuk regional Pidie dan Pidie Jaya ia meminta CPNS Kemenag Aceh menjadi duta wasathitah, menyampaikan pesan Moderat atau Wasathiyah di tengah masyarakat, menyampaikan pesan agama dengan benar, tidak ekstrim atau berlebihan apalagi radikal dan juga tidak sekuler, sehingga kehadiran kita mampu menjaga kebersamaan ummat dan menebarkan kedamaian.

"Selamat bergabung, mari bersama sama membangun lembaga tercinta dan semoga kehadiran para CPNS mampu menjadikan lembaga ini ke arah lebih baik," ujar Saifuddin.

Ia mengingatkan para CPNS harus setia kepada ideologi negara dan tidak terlibat paham radikal,  mempelajari dan implementasi kode etik dan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama,  yaitu  Integritas, Profesionaliltas,  Inovasi,  tanggung jawab dan keteladanan.

*CPNS Kemenag Aceh Tetap Dapat Gaji 13, Ini  Ketentuannya*

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H. Saifuddin, SE mengatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Aceh akan tetap mendapatkan Gaji ke 13 tahun 2019.

Namun ia menjelaskan ketentuannya yaitu para CPNS harus sudah melapor ke tempat tugas dan dibuat surat pernyataan melaksanakan tugas sebelum tanggal 01 Juni 2019.

*Pada hari yang sama, secara serentak Kemenag Aceh menyerahkan SK CPNS, yang dibagi dalam 8 regional:*

1. Banda Aceh, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Jumlah 224 CPNS dari 4 Kabupaten/Kota. Banda Aceh (70 orang),  Aceh Besar (148 orang) , Sabang (4 orang)  dan Kanwil (2 orang).

2. Bireuen, di Aula Kantor Bupati Bireuen Lantai II. Jumlah 150 CPNS dari Kabupaten Bireun

3. Langsa, di Aula MIN 2 Kota Langsa. Jumlah 196 CPNS, dari 3 Kabupaten/Kota, Langsa (38 orang)  Aceh Timur (138 orang)  dan Aceh Tamiang (20 orang).

4. Lhokseumawe, di Aula MAN 1 Kota Lhokseumawe. Jumlah 170 CPNS dari dua Kabupaten Kota,  Lhokseumawe (54 orang)  dan Aceh Utara (116 orang).

5. Meulaboh, di Aula Bappeda Aceh Barat. Jumlah 116 CPNS dari 4 Kabupaten/Kota, Aceh Barat (67 orang)  , Nagan Raya (24 orang) Aceh Jaya (12 orang) dan Simeuleu (8 orang).

6. Sigli di Aula Kantor Kementerian Agama Pidie. Jumlah 162 CPNS dari dua Kabupaten, Pidie 127 orang dan Pidie Jaya 35 orang.

7. Tapaktuan, di Aula MAN 1 Aceh Selatan. Jumlah 71 CPNS dari 4 Kabupaten/Kota, Aceh Selatan (49 orang),  Aceh Barat Daya (20 orang), Subulussalam (1 orang)  dan Singkil (1 orang).

8. Takengon, di Aula Kantor Kementerian Agama Kab Aceh Tengah. Jumlah 75 CPNS dari 4 kabupaten,   Aceh Tengah 37 orang, Bener Meriah 22 orang, Aceh Tenggara 13 orang dan Gayo Lues 3 orang.

[]
close