-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gerebek Rumah Bandar Narkoba, BNN Amankan 17 KG Sabu dan Istrinya

15 Mei 2019 | Mei 15, 2019 WIB | Last Updated 2019-05-15T16:26:05Z

HN-Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN) amankan 17 kilogram sabu-sabu dari penggerebekan rumah terduga bandar narkoba di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang pada Selasa 14 Mei 2019 sore sekira pukul 17.00

Dalam penggerebakan itu, BNN menangkap bandar narkoba berinisial K di Aceh Tamiang, Aceh. Sebanyak 17 kg sabu ditemukan di rumah tersangka.

"Penggerebekan dilakukan BNN Pusat dibantu BNN Aceh dan BNN Aceh Tamiang," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Faisal Abdul Naser saat di konfirmasi media ini, Rabu (15/5/2019).

"Rumah yang digerebek milik terduga bandar sabu-sabu bernama Kamal alias Kamel. Barang bukti 17 kilogram sabu ditemukan di dua tempat, yakni lima kilogram dan 12 kilogram," katanya.
Ia menambahkan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada narkoba jenis sabu-sabu disimpan di sebuah rumah di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi tersebut, BNN bergerak ke lokasi dan menggerebek sebuah rumah setelah memastikan ditempati terduga bandar sabu bernama Kamal alias Kamel.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut, petugas BNN menemukan belasan kilogram sabu-sabu di dua tempat. Lima kilogram ditemukan kamar pribadi dan 12 kilogram lainnya ditemukan di garasi mobil.

Selain sabu-sabu, petugas BNN turut mengamankan barang bukti satu unit mobil L300 dengan nomor polisi BL 8222 U dan sebuah sepeda motor BL 6227 UY.

"Selain Kamal alias Kamel, BNN juga membawa istrinya ke BNNK Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jendral Bintang Satu itu. []
close