-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Pelaku Pembunuh M Ali Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polda Aceh

07 Mei 2019 | Mei 07, 2019 WIB | Last Updated 2019-05-07T01:49:53Z

HN - Banda Aceh-Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, mengatakan tim gabungan Polda Aceh terdiri dari Dit Reskrimum Polda, Polres Bireuen dan Polres Bener Meriah, berhasil menangkap pria yang diduga pelaku pembunuhan Muhammad Ali (25), warga Syamtalira Arun, Aceh Utara, sekira pkl 07.00 Wib,  Minggu, (5/5)

Menurutnya, pelaku berinisial M (22) warga Simpang Mamplam, Bireuen tersebut, diciduk tim gabungan di kediamanannya saat masih tertidur.

"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Muhammad Ali yang mayatnya dibuang di bawah jembatan di jalan menuju Kampung Penosan Jaya (weh 2), Kecamatan Permata, Bener Meriah," ujarnya.

Dikatakannya, penemuan mayat Muhammad Ali tersebut berawal dari laporan warga setempat kepada Personil Polsek Sektor Permata  yang melihat sosok mayat di bawah jembatan tersebut, sekira pkl 07.00 Wib, pada Rabu (1/5)

"Sebelumnya, adik  korban M. Nasir (20) telah melapor tentang pembunuhan Muhammad Ali ini ke Polres Bener Meriah," jelasnya.

Tambahnya, pelaku pembunuh ini akan diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal 338 jo. 340 KHUP, dan motifnya dilatarbelakangi faktor utang piutang dan dendam.

Sementara itu, Barang Bukti yang diamankan tim gabungan tersebut kata Kabid Humas, berupa 2 buah Helm, 1 buah Celana jeans Warna hitam, 3 buah Baju korban, 1 buah Jam tangan warna hitam merk suunto,1 Kalung stainless berbandul seperti peluru, 1 Tali pinggang kulit warna coklat, sepatu warna hitam.

Selain itu, juga ditemukan 1  buah Dompet yang berisi SIM B1 atas nama Herman Ginting, ATM BRI warna Biru, photo perempuan berkapaian putih, serta 3 lembar  pas photo hitam putih laki-laki setengah badan.

Selanjutnya,1 buah HP Androit merk Siomi,1 bilah sangkur bergagang kayu, dan 1  unit Sepmor merk Honda CB 150 R, warna Hitam, No. Pol : BL-3943-KAL.

"Pelaku berikut barang bukti  dibawa dan diamankan ke Polres Bener Meriah guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (***)
close