-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pimpin Apel Bersama, Kapolres Aceh Timur : Akan Tindak Tegas Bagi Yang Meintervensi Pemilih

15 April 2019 | April 15, 2019 WIB | Last Updated 2019-04-15T15:30:01Z
HN, Aceh Timur - Muspika dan penyelenggara pemilu dengan komponen masyarakat menggelar apel bersama dalam rangka menyambut pemilu  2019 untuk bertajuk damai aman dan sejuk. Upacara tersebut di gelar halaman Kantor Camat Peureulak Timur, Alue Tho, Senin (15/04/2019).

Apel dipimpin langsung Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro. Turut Hadir para pejabat Muspika Peureulak Timur, penyelenggara pemilu Se-kecamatan Peureulak Timur dan komponen masyarakat.

Dalam upacara itu, Wahyu Kuncoro mengatakan UU sudah menjamin untuk warga negara indonesia khususnya masyarakat di Peureulak Timur, bagi yang menghalau, mengintervensi pemilih untuk memberikan suaranya maka akan di kenakan sanksi sesuai UU yang berlaku.

"Mengacu pada UU Pemilu No 7 Tahun 2017, Setiap orang dengan sengaja memaksa, mempengaruhi, merintangi, menghalau orang memberikan hak suaranya akan di ancam hukuman 4 tahun pencara atau denda 48 juta, itu sudah jelas dalam UU," tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro.

Tambahnya, masyarakat tidak perlu keraguan lagi TNI dan Polri siap mengamankan jalannya Pemilu 2019 ini, untuk menghilangkan rasa takut masyarakat.

"Silahkan, tidak perlu ragu-ragu lagi, tidak ada intervensi, tidak ada intimidasi, TNI dan POLRI tindak tegas bahwa kita benteng terakhir, untuk mengamankan Pilpres dan Pileg ini," kata Wahyu Kuncoro.

Sementara itu, Mukhtardin Yusuf Camat Peureulak Timur, mengharapkan kepada masyarakat khususnya masyarakat Peureulak Timur untuk datang ke TPS Pada 17 april mendatang, jangan sampai golput, Ia berharap agar pemilu tahun ini berjalan dengan lancar, aman, damai dan sejuk.

"Harapan, semoga Penyelengara Pemilu khususnya di Kecamatan Peureulak Timur menganut pada UU yang berlaku, sehingga Pemilu dapat berjalan aman, damai dan sejuk," ungkap Camat Peureulak Timur Mukhtardin Yusuf. (Agussalem)

close