HN-Banda Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin, S.Pd, M.Pd melepas secara resmi sebanyak 456 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru SMA/SMK yang lolos seleksi rekrutmen CPNS tahun 2018 silam. Dengan adanya penambahan itu, maka jumlah guru PNS SMA/SMK/SLB saat ini menjadi 12.712 orang yang tersebar pada 808 satuan pendidikan, yang terdiri atas 523 SMA, 213 SMK, dan 72 SLB se-Aceh.
Dalam acara pelepasan CPNS guru SMA/SMK/SLB turut di hadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd, Kabid Pembinaan GTK, Nurhayati, MM, Kabid Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, M.Pd, Kabid Pembinaan SMK, Teuku Miftahuddin, M.Pd, Kasubbag Hukum, Kepegawaian dan Umum, Husna, M.Pd, dan Kasubbag Program, Informasi dan Humas, Chaidir, MM, Selasa (16/04/2019) bertempat di aula Dinas Pendidikan Aceh.
“Selamat datang dalam keluarga besar Dinas Pendidikan Aceh, kami berharap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku cpns” harapnya.
Untuk para cpns, Kadisdik Aceh meminta dapat taat kepada aturan yang telah di tetapkan pemerintah yaitu tidak meminta pindah selama sepuluh tahun dari satuan pendidikan yang telah ditunjuk dan menunjukkan semangat kerja yang tinggi.
“Untuk yang sudah kawin mohon diajak suami atau istrinya untuk ikut bersama ke tempat tugas. Ini khusus untuk pasangan yang belum memiliki pekerjaan tetap. Bagi yang belum menikah, carilah calon istri atau suami yang ada di daerah tempat bertugas. Maka akan lebih menyatu dengan tempat tugasnya” ucap Syaridin disambut tepuk tangan dari para CPNS yang berhadir.
Syaridin mengingatkan para cpns untuk dapat menjaga citra Dinas Pendidikan Aceh, sembari menanamkan cita-cita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tugasnya. Karena menurutnya, kemajuan pendidikan di sebuah daerah sangat bergantung pada kualitas guru dan muridnya.
“Penempatan CPNS 2019 ini banyak dari daerahnya masing-masing. Jadi, kami yakin bapak/ibu semua akan berbuat yang terbaik untuk daerahnya. Guru adalah agen pembelajaran yang memiliki peran sebagai fasilitator, motivator dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik” katanya.
Dia menjelaskan bahwa kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi bagi guru.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd mengatakan cpns guru tahun ini yang dilepaskan ke satuan pendidikannya berjumlah 456 orang. Mereka tersebar di 23 kabupaten/kota se Aceh yang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2019 sesuai yang tertera di SK mereka masing-masing.
“Secara umum mereka ditempatkan di daerah-daerah yang dianggap masih banyak kekurangan guru bidang studi. Sesuai dengan data kebutuhan guru yang diusulkan oleh satuan pendidikan seluruh Aceh” jelasnya.
Dia meminta kepada para cpns untuk disiplin dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Seraya meminta untuk tidak mencoba meminta pindah sebelum mengabdi sepuluh tahun di daerah yang ditempatkan.
“Mudah-mudahan kehadiran mereka dapat memberikan perubahan yang lebih baik untuk kemajuan pendidikan di Aceh” demikian tutupnya.