-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jubir : Perjuangan Aceh Raya Masih Terganjal dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Kita Tidak Diam !

11 Maret 2019 | Maret 11, 2019 WIB | Last Updated 2019-03-11T11:28:37Z

HN-Aceh Besar - Pembentukan Kabupaten Aceh Raya Masih terganjal dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang belum ditanggani oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo, PP yang dimaksud  yaitu mengenai Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA) dan Penataan Daerah (PETADA) sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang selama ini sering disebutkan moratorium Pemekaran. Ungkap Juru Bicara Aceh Raya Teungku Helmi, Minggu (11/3/19) saat ditemui di Peukan Bada.

“Hal ini perlu kami sampaikan karena banyak pertanyaan dan semangat yang muncul dalam kalangan masyarakat terkait dengan Pemebntukan Kabupaten Aceh Raya yang sangat didambakan, apalagi semua persyaratan adminitrasi di Aceh sudah kita peroleh, tinggal menunggu Keputusan Presiden melalui Kementrian Dalam Negeri”

Helmi Menambahkan “Sampai saat ini Ketua Panitia Aceh Raya Ayahanda H.M Dahlan Sulaiman yang juga dipercayakan sebagai Berdahara Umum  Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran (FOKORNAS) DOB Se-Indonesia  terus melakukan upaya lobi di tingkat Nasional  agar Presiden  bersedia mendatangani dua PP Petada dan Desartada tersebut, karena tidak ada alasan lagi Pemerintah menahan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tetang Pemekran Daerah.

“Direncanakan akhir bulan maret ini, Perwakilan panitia Aceh Raya kembali akan bertolak ke Jakarta degan tujuan mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut. Ujar Jubir Aceh Raya Helmi

Selain dari itu, Perwakilah panitia Aceh Raya diagendakan juga akan bertemu dengan Pihak DPR RI dan DPD RI dan Pihak Kemendagri guna menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh Raya yang sudah lama kami perjuangankan untuk lahirnya Aceh Raya pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar.

Terakhir Teungku Helmi Menegaskan, Tim panitia terus berkeja keras tanpa kata menyerah dengan memastikan dan mengawal proses hingga tuntas, Kita semua harus bersatu padu bekerja dan berdoa dan harus tetap yakin bahwa pada waktunya Allah SWT akan membuka pintu hati para pemimpin kita untuk meluluskan kehadiran Kabupaten Aceh Raya. Amin
close