-->

Notification

×

Iklan

Iklan

[Advertorial] Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Heri Julius Tegaskan Tahun 2019 ini Tidak Ada Lagi Rangkap Jabatan Disetiap SKPK

19 Februari 2019 | Februari 19, 2019 WIB | Last Updated 2019-03-16T13:17:52Z

HN-Banda Aceh-Wakil Ketua DPRK Banda Aceh dari fraksi NasDem, H. Heri Julius, SSos, meminta Pemerintahan Kota Banda Aceh, di bawah kendali H. Aminullah Usman, SE, Ak, MM, tahun 2019 ini sudah harus mengisi kekosongan jabatan disetiap SKPK Pemerintahan Kota Banda Aceh.

"Tahun 2019 ini, tak ada lagi yang namanya rangkap jabatan di Pemko Banda Aceh, baik itu eselon II, III, dan IV ," pintanya, ketika habanusantara.com, menanyakan terkait adanya kekosongan jabatan di SKPK Banda Aceh, usai sidang Paripurna terkait penetapan 13 Propemperda dan Prolega Banda Aceh,  di Gedung DPRK (lama)  Senin, 18/2/2019.

Amatan habanusantara.com, masih adanya kekosongan jabatan eselon II dibeberapa SKPK Banda Aceh, seperti halnya DLHK3 dirangkap oleh Kepala Dinas Perkim (Perumahan pemukiman) Ir. Jalaluddin, MT, dan Bina Marga, Ir. Gusmeri, MT, yang kini juga masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Banda Aceh.

"Kita dari DPRK tetap mendorong Pemko Banda Aceh tahun 2019 ini untuk tidak ada lagi yang namanya rangkap jabatan disetiap SKPK, " ucapnya.

"Apalagi kita melihat pemerintahan Aminullah Usman, sudah mencapai 2 tahun. Kalau memang Kota Banda Aceh, masih kekurangan pejabat, ya bisa saja diperoleh dari pemerintahan tetangga baik itu diambil dari Pemerintah Aceh ataupun Aceh Besar, melalui mekanisme yang ada," terang Heri Julius.

Intinya sebut Heri Julius, pihaknya tetap terus mendorong dan menyarankan Pemko Banda Aceh, di tahun 2019 ini untuk tidak ada lagi yang namanya rangkap jabatan disetiap SKPK (adv)





close