HN-Banda Aceh – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Banda Aceh tahun 2018 telah diselesaikan pengerjaannya. Seluruh infrastruktur yang dibangun dengan dana dari APBN, dalam hal ini Dirjen Cipta Karya telah dirampungkan di seluruh Banda Aceh. Ada 35 gampong (Desa) di dalam wilayah Banda Aceh yang termasuk dalam program penataan kawasan kumuh. Termasuk di Gampong Lhong Cut, Kecamatan Banda Raya. Di gampong ini, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meresmikan penataan infrastruktur lingkungan kumuh Kotaku tahun 2018 untuk 35 gampong di Banda Aceh.
Bertempat di Menasah Gampong Lhong Cut, Kamis (14/2/2019), Aminullah meresmikan program ini dan menandatangani prasasti. Saat menandatangani prasasti ini, Wali Kota turut didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Bachtiar, Kepala Dinas Perkim, Jalaluddin, Wakil Pimpinan KPO Bank Aceh Syariah, Sekdis Perkim, Rosdi, Camat Banda Raya, Reza Kamilin, Ketua Forum Badan Keswadayaan (BKM) Banda Aceh, Amiruddin Daroy, Kasatker PIP Kota, Muhammad Siswanto, para Koordinator KSM dan Sekdes Gampong Lhong Cut, Hasbi Hasyim serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Kata Aminullah, hingga saat ini sudah 38,2 M anggaran dari pusat untuk penataan kawasan kumuh di Banda Aceh lewat program Kotaku. Anggaran tersebut tersebar di 35 gampong di Banda Aceh dan dikerjakan oleh masyarakat setempat dengan sistem swakelola.
“Seperti Lhong Cut, anggarannya mencapai 1,5 M. Yang sudah dibangun ada Drainase, jalan dan taman ini,” ujar Aminullah setelah memotong pita meresmikan taman yang baru di gampong tersebut.
Lanjutnya, program ini telah merubah sejumlah wajah wajah gampong di Banda Aceh menjadi bersih, indah dan nyaman. Dampaknya benar benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Lokasi jalan dan taman ini dulunya kumuh, kata warga disini tempat bersarang nyamuk. Tapi sekarang Alhamdulillah sudah bersih, rapi dan jadi lokasi yang menyenangkan bagi warga. Lingkunganpun jadi bersih dan warga jauh dari penyakit,” tambah Aminullah.
Ungkap Wali Kota, program ini belum selesai dan akan terus berlanjut pada tahun ini karena kawasan lain di Banda Aceh yang dinilai masih kumuh juga akan ditangani dengan program ini.
“Target kita tahun ini sisanya akan selesai, dan awal tahun 2020 insyaAllah Kota Banda Aceh bebas dari kawasan kumuh,” ujar Aminullah optimis.
Sementara itu, Kadis Perkim Kota Banda Aceh, Jalaluddin mengungkapkan optimisme terwujudnya target yang ditetapkan oleh Wali Kota.
Jalaluddin mengatakan, pihaknya bersama dengan BKM, KSM dan masyarakat terus berupaya keras merealisasikan program ini. Setelah sejumlah infrastruktur selesai dibangun di 35 gampong, program ini akan dilanjutkan dengan menangani sisa kawasan kumuh yang hanya tersisa sekitar 21 Hektar lagi yang meliputi dua gampong.
“Total kawasan kumuh yang sudah ditangani mencapai 773 Hektar dari 794 total kawasan kumuh di Banda Aceh. Sisanya sekitar 21 Hektar lagi, dan sesuai target Pak Wali tahun 2019 ini tuntas,” ungkap Jalaluddin yang juga Plt Kepala DLHK3 Banda Aceh.
Wali Kota Juga Serahkan Becak Motor Sampah Untuk Sembilan Ga mpong
Pada peresmian infrastruktur Kotaku di Menasah Gampong Lhong Cut, Aminullah juga menyerahkan bantuan becak motor sampah untuk sembilan gampong. Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis kepada tiga gampong, yakni Penyeurat, Lampulo dan Geuce Inem.
“Becak motor ini sebagai sarana untuk mengangkut sampah yang ada di gampong gampong. Setelah di hitung hitung ada sembilan gampong yang perlu kita berikan tambahan becak motor sampah karena wilayahnya luas. Sebelumnya kita juga sudah meyerahkan becak motor sampah untuk semua gampong di Banda Aceh,” ungkap Wali Kota.
Selain menyerahkan becak motor sampah, Wali kota juga menyerahkan dana CSR dari Bank Aceh Syariah sebanyak Rp.100 juta untuk mendukung program kebersihan.
“Sejumlah infrastruktur Kotaku telah kita bangun. Jadi bantuan dari CSR ini untuk mendukung keberlanjutan dari program ini. Kita harus menjaga kebersihan lingkungan agar tetap bersih,” jelas Aminullah.
Jelas Wali Kota, nantinya uang tersebut dapat digunakan untuk pemeliharaan maupun kebersihan, seperti untuk pengadaan tempat tempat sampah yang akan ditempatkan di lokasi infrastruktur yang telah dibangun.