-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PNS dan Kadis Yang Tidak Shalat Jamaah di Aceh Besar Akan Dapat Sanksi

15 Februari 2019 | Februari 15, 2019 WIB | Last Updated 2019-02-15T15:49:02Z

HN-Aceh Besar,- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Dinas di Aceh Besar jangan malas melaksanakan shalat dan laksanakan shalat itu dengan berjamaah. Bila ada yang tidak mau shalat dan berjamah akan diberikan sanksi.

"Kalau ada PNS yang tidak shalat dan berjamaah lapor sama saya akan kita berikan sanksi," ujar Wakil Bupati Aceh Besar, Waled Husaini A Wahab, pada Evaluasi qanun syariat Islam di Masjid Lamkreut, Kecamatan Lhoknga, Jumat (15/2/2019).

Ia berharap, menjalankan amanah dari Allah sebagai pemimpin bersama Mawardi Ali, untuk mengajak masyarakat menjadi baik dan jauh dari kemaksiatan. Serta menjadi negeri yang baik dan mendapat ampunan dari sang pencipta negeri ini.

"Dengan kita beriman maka akan menjadikan negeri yang aman, baik dan mendapat ampunan dari Allah," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan evaluasi dan sosialisasi syariat Islam melibatkan kepala dinas, PNS, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat umum di kecamatan Lhoknga.

"Tidak ada lagi tempat bagi tinggal bagi pelaku kemaksiatan di Aceh Besar. Kalau mau silahkan cari dan tinggal di daerah lain bagi yang tidak mau menjalankan perintah apa yang disampaikan pemkab Aceh Besar," jelasnya.

Untuk itu kepada camat dan tokoh masyarakat setempat mengajak warganya supaya menjalankan perintah Allah, sehingga bala dan kemaksiatan tidak mudah ditimpa pengikut ummat Nabi Muhammad.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk mau berjihad tentang amar makruf nahi mungkar dan melawan semua setiap tindakan yang melanggar syariat Islam.

"Selamatkan Aceh Besar dari tindakan dan perbuatan yang dapat menghancurkan Aceh Besar dan murka Allah menimpa kita semua," harap Waled.

Ia mengatakan, untuk menjaga agama dengan kokoh. Sebab siapa lagi yang menjaga agama ini kalau bukan orang Islam.

"Kalau kita tidak mau menjaga agama ini siapa yang menjaganya," katanya.

Evaluasi syariat Islam tidak hanya di Kecamatan Lhoknga, sebut Waled, akan tetapi akan berlanjut hingga beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar.
close