-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Musrenbang Simpang Tiga, Sektor Pertanian Jadi Perioritas

12 Februari 2019 | Februari 12, 2019 WIB | Last Updated 2019-02-12T14:02:14Z

HN-ACEH Besar- Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2020 Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar berlangsung alot dan usulan sektor pertanian masih menjadi prioritas.

Musrembang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jakfar SP, berlangsung di Aula UDKP Simpang Tiga, Krueng Mak, Selasa (12/2/2019). Turut Hadir Anggota DPRK Aceh Besar Dapil 3 yaitu Mahdi Basyah, Saifuddin, Anisrullah dan Bustamam, Sekretaris Bappeda Andrea Shahputra SE MM. Muspika Simpang Tiga, Imuem Mukim, Keuchik dan Tuha Peut serta Tokoh perempuan masing-masing Gampong dalam wilayah Simpang Tiga.

Camat Simpang Tiga, M Basir SSTP MSi mengemukakan usulan pembangunan sektor pertanian menjadi prioritas dan harapan dari masyarakat Simpang tahun ini. Hal itu meluputi pengerasan jalan usaha tani dan pemasangan lending bronjong saluran pembuangan sehingga memudahkan masyatakat dalam mendistribusikan hasil Panen dimana pada umumnya mata pencaharian masyarakat hampir 80 persen adalah petani. "Pembangunan dari sektor olahraga juga menjadi salah satu usulan dalam rapat Musrenbang Kecamatan Simpang Tiga yaitu penyelesaian akhir lapangan Bola Kaki Kecamatan yang saat ini belum bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat terutama kalangan pemuda," ungkapnya.

Lebih lanjut, Camat Simpang Tiga M Basir SSTP MSi menambahkan Kecamatan Simpang Tiga dengan Luas wilayah 2.760 Ha ini merupakan salah satu produsen penghasil padi atau lumbung pangan Kabupaten Aceh Besar yang memiliki luas area pertanian hampir 1.000 Ha. "Wilayah kami juga termasuk salah satu wilayah penyangga ibukota Provinsi Aceh yang arah pembangunan kepadatan penduduk mulai menuju ke Simpang Tiga," ungkapnya. 

Pun demikian, pemerintah juga diuntungkan dengan ada usulan pembangunan jalan usaha tani dan pengairan saluran ini, kedepan pemerintah tinggal mengatur tata ruang wilayah jika memang kepadatan pemukiman mulai tertuju ke wilayah Simpang Tiga.

Mahdi Basyah salah satu anggota DPRK Aceh Besar yang merupakan penduduk asli kecamatan Simpang Tiga mengatakan usulan pembangunan dalam Musrenbang kecamatan ini akan menjadi prioritas yang akan dipertahankan dalam Musrenbang kabupaten nanti. "Usulan program kegiatan yang tidak dapat dikerjakan melalui dana gampong dan terintegrasi dengan beberapa gampong itu yang akan kita kerjakan dengan anggaran Kabupaten," pungkasnya.

Kasi PMMG Kecamatan Simpang Tiga, Abdul Gafar menjelaskan bahwa Laporan Musrenbang RKPD Tahun 2020 ini akan segera kita siapkan dan diserahkan ke Bappeda Aceh Besar serta Hasil Usulan Program kegiatan ini telah di input melalui aplikasi E-Musrenbang.()
close