-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Aceh Kembali Bekuk Warga Binaan Lapas Klas II Lambaro Aceh Besar

15 Januari 2019 | Januari 15, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-15T11:04:07Z

HN - Banda Aceh-Ditreskrimum Polda Aceh, kembali membekuk salah seorang warga binaan Lapas Klas II Lambaro Aceh Besar, pada Senin, 14/1/2019, di Desa Balimbingan, KecamatanTanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, yang kabur bersama seratusan kawanan warga binaan lainnya, pada Kamis 29/11/2018 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol, Ery Apriyono, S.I.K.,M.Si, dalam siaran Persnya, Selasa, (15/1)

"Warga binaan yang dibekuk dikediamannya itu berinisial CS (29), Wiraswasta, dan kini telah diamankan pihak Polda Aceh," sebut Kabid Humas.

Selanjutnya, Kabid Humas mengatakan, setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Wadir, warga binaan itu langsung diboyong ke Polda Aceh untuk diamankan dan dilakukan upaya berikutnya.

Tambahnya, warga binaan yang diamankan itu, terlibat tindak pidana pembunuhan dan divonis hukuman seumur hidup.

"Dengan ditangkapnya CS, maka jumlah warga binaan yang berhasil diamankan, sebanyak 42 dari 113 orang yang kabur pada hari itu, dan 1 orang meninggal dunia, terhitung 70 warga binaan lainnya masih dalam DPO," pungkas Kabid Humas.(***)
close