HN-Banda Aceh, - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Jurnalistik Indonesia Provinsi Aceh (PJI), Khairul Abrar menghimbau dan mengajak kembali Insan Jurnalis di Aceh untuk mengawasi jalannya kinerja dan program-program yang dilaksanakan oleh satuan kerja Pemerintah Aceh dan juga pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini disampaikan Khairul Abrar kepada rekan-rekan jurnalis di Banda Aceh, Minggu (27/1/2019) .
Pengawasan ini, selain dilakukan oleh Lembaga Resmi Negara seperti DPRA, BPKP, Kepolisian dan Kejaksaan para jurnalis juga dapat melakukan hal yang sama sebagai alat kontrol sosial ditengah masyarakat dan menyampaikan pemberitaan berlandaskan fakta dan data yang benar sesuai dengan prinsip dan kode etik jurnalis, imbuh Khairul.
Sebagaimana kita ketahui sebentar lagi akan memasuki bulan februari dan proses kegiatan diseluruh instansi baik Pemerintah Aceh, maupun Pemerintah Kabupaten Kota mulai dilaksanakan dan disitulah fungsi pengawasan jurnalis sangat diperlukan untuk mengawasi proses kegiatan di pemerintahan, baik itu proses perencanaan, tender, pelaksanaan.
Khairul Abrar mengatakan dalam melakukan pengawasan kita jangan pernah takut untuk menyampaikan sebuah fakta kebenaran, karena kebenaran tersebut sangat dibutuhkan. Yang paling penting sebagai seorang insan jurnalis untuk selalu bersikap independen, menghasilkan berita yang berimbang dan tidak beritikat buruk serta selalu profesional dalam menjalankan fungsi jurnalis.
Terakhir Khairul Abrar berharap kepada Satuan Kerja Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota untuk selalu bekerja secara profesional, jujur, adil dan berpihak kepada rakyat”, tutupnya Ketua PJI Aceh.