-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gara-gara Buat Laporan Palsu, Pemuda Asal Subulullam Harus Berurusan Dengan Polisi

22 Januari 2019 | Januari 22, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-22T16:17:53Z

HN-Banda Aceh, Personel Polsek Ulee Kareng mengamankan seorang pemuda atas laporan palsu yang dibuatnya beberapa waktu lalu di Mapolsek Ulee Kareng. Ia ditangkap Minggu (20/1/2019) kemarin saat sedang melintas di Gampong Ceurih Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi mengatakan, pelaku berinisial MRM (24), pengutip (kolektor) di perusahaan bernama CV Cahaya Warna Agrorasi yang merupakan toko material grosiran. “Dia warga asal Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam yang tinggal di Gampong Doi, Kecamatan Ulee Kareng. Ditangkap atas laporan pencurian palsu yang dibuatnya 16 Januari lalu,” ujar Kapolsek Selasa (22/1/2019) saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, saat itu MRM melapor ke Polsek Ulee Kareng telah kehilangan sebuah tas yang berisi uang senilai Rp 7 juta, bon faktur CV Cahaya Warna Agroarsi dan sejumlah barang lain di masjid Ulee Kareng saat ia sedang ke masjid itu. Setelah petugas melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, diketahui bahwa laporan yang dibuatnya palsu. “Saat hendak diperiksa dia kerap menghindar bahkan terakhir ia mengaku kalau sedang pulang kampung karena sakit. Ternyata waktu diselidiki dia ada di seputaran Lampeunerut yang bersembunyi di rumah rekannya,” ungkap Kapolsek.

MRM pun akhirnya ditangkap petugas dan diperiksa lebih lanjut. Ia akhirnya mengaku telah membuat laporan dan keterangan palsu. Hal ini pun diperkuat dengan ditemukannya tas yang dimaksudkan hilang itu. Tas itu ditemukan anggota di atas plavon rumahnya sendiri. “Ternyata diketahui bahwa uang sebanyak Rp 7 juta yang dikutip dari sejumlah rekanan perusahaannya digunakan untuk membayar utang pribadi, tapi dilaporkan ke atasannya uang itu hilang dicuri,” jelasnya[tribatanewsbandaaceh]
close