-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Realisasi Permintaan Dinsos Aceh, Kemensos Salurkan Jadup untuk Rohingya

29 Desember 2018 | Desember 29, 2018 WIB | Last Updated 2018-12-29T09:04:06Z

HN-Bireuen- Menyahuti permintaan Dinas Sosial Aceh beberapa waktu, Kementerian Sosial RI salurkan bantuan berupa jatah hidup (Jadup) untuk pengungsi Rohingya di Kamp Pengungsian Gedung SKB Bireuen, sabtu (29/12/2018).

Bantuan tersebut diberikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Bencana Sosial Kemensos RI, Lenita, didampingi Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Rohaya Hanum mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM atas perintah dari Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, kepada 80 pengungsi rohingya berupa uang tunai sebesar Rp 10 ribu rupiah per orang selama 45 hari yang diterima oleh Kepala Dinas Sosial Bireuen Drs Murdani 

Disela-sela penyerahan tersebut, Rohaya Hanum mengatakan, bantuan itu merupakan realisasi dari permohonan Pemerintah Aceh melalui Dinsos Aceh ke Kemensos RI beberapa waktu lalu. Saat itu Dinsos Aceh selain bersurat juga menemui langsung pihak Kemensos RI untuk membantu pengungsi Rohingya di Bireun. 

"Beberapa bulan lalu kita Pemerintah Aceh kan sudah pernah menyurati bahkan menemui langsung pihak Kemensos untuk meminta bantuan untuk Rohingya," kata Rohaya. 

Rohaya berharap, bantuan ini tidak berhenti di Jadup saja, melainkan ada bantuan-bantuan serta mekanisme lain untuk meringankan beban anggaran yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bireun dan Pemerintah Aceh. 

"Harapan kita sih bantuan ini akan terus lanjut. Sementara terkait kelangsung status pengungsi Rohingya di sini (Bireuen) kita serahkan ke Pemerintah Pusat, bagaimana prosedurnya," katanya.
beberapa waktuyang lalu, Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah AKs MSi mengaku prihatin karena dinilai pemerintah pusat masih abai terkait penanganan pengungsi Rohingya tersebut. 

"Padahal kita sudah berulangkali menyurati kementerian terkait,  bahkan Plt Gubernur Aceh Bapak Nova Iriansyah juga sudah menyurati kementerian dimaksud namun hingga saat ini belum ada respon apapun," katanya saat meninjau pengungsi Rohingya di Gedung SKB Bireuen, 12 Desember 2018 lalu

Kementerian yang dimaksud Devi Riansyah tersebut adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM,  dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

"Semua kementerian tersebut sudah kami datangi dan bertemu langsung saat mengirim surat. Namun belum ada keseriusan.  Kita tentu menyayangkan sikap seperti ini," kata Devi. 

Menurut Devi, dalam aturannya penanganan masyarakat luar negeri yang terdampar di suatu negara seperti warga Rohingya yang terdampar di Aceh adalah tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM melalui Keimigrasian, dan IOM sebagai organisasi internasional yang menangani terkait pengungsi.

"Sementara kita sebenarnya tidak punya kewenangan apapun. Apalagi kita tidak ada dana untuk pembiayaan makan dan kebutuhan mereka.  Jika pun ada, itu hanya karena tuntutan kemanusiaan," pungkas Devi.[]
close