-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Aceh Besar Amankan Tiga Pria Terlibat Narkoba

02 Desember 2018 | Desember 02, 2018 WIB | Last Updated 2018-12-02T16:17:47Z

HN-Banda Aceh-Tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang dipimpin Kasatnya berhasil mengamankan tiga pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono, S.I.K., M. Si dalam siaran persnya, Minggu (2/12).

Menurut Kabid Humas, penangkapan ketiga tersangka itu pada Sabtu(1/12) sekira pukul 17.00 wib di Desa Bukloh, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar.

Kata Kabid Humas, ketiga tersangka yang merupakan warga Aceh Besar itu, masing-masing berinisial Z (40), wiraswasta, A (38) Wiraswasta dan R (26), wiraswasta.

Dikatakannya, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 10 paket sabu seberat 30,81 gram, 1 bungkus ganja dalam plastik putih seberat 22.03 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah timbangan digital, 1 unit HP xiomi warna putih, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 unit HP Nokia warna putih dan 1 unit HP Nokia warna Hitam.

"Tersangka bersama barang bukti tersebut sudah diamankan ke Polres Aceh Besar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Humas Polda Aceh tersebut.()
close