HN-Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2018, Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM mengajak masyarakat menyangkut cara pandang (mindset) terhadap permasalahan narkoba dan mengubah cara pandangan terhadap pengguna narkoba.
“Kalau dulu pengguna narkoba kita anggap sebagai penjahat, maka saat ini kita harus menganggap mereka sebagai korban atau orang sakit,” kata Alhudri disela-sela peringatan Hari Narkotika Internasional (HANI) 2018 di halam kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Minggu (9/12/2018).
Ia menjelaskan, para pengguna narkoba berada dalam dua dimensi masalah, yaitu sebagai pelaku kriminal dan orang sakit, solusi terbaik untuk mereka adalah dipulihkan melalui rehabilitasi secara komprehensif, mulai dari tahap rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, sampai dengan proses re-integrasi sosial.
“Apabila kita memiliki pandangan yang salah terhadap pengguna narkoba, maka akan mempersulit dan menghambat upaya penanganan terhadap permasalahan narkoba,” kata Alhudri.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk melawan kejahatan narkoba, di mana saat ini pengguna narkoba telah masuk dalam berbagai elemen masyarakat hingga menjamah usia anak anak. Kejahatan narkoba bukan hanya permasalahan yang dihadapi oleh bangsa indonesia, tapi juga merupakan kejahatan yang terorganisir dan sudah menjadi permasalahan yang mendunia.
Maka dengan disahkannya UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika merupakan jawaban atas tantangan dan permasalahan kejahatan narkotika dan sekaligus merupakan instrumen untuk mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan narkotika. Karena itu, sebagai masyarakat kita dituntut untuk mencegah dan menyelamatkan pengguna narkoba.
Alhudri mengajak kepada semua pihak untuk membangun gerakan nasional mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba. Hal ini dapat dimulai dari lingkungan keluarga dengan membangun budaya saling asah, asuh, asih dalam keluarga.
"Upaya menyelamatkan pengguna narkoba secara nasional diawali dari lingkungan keluarga, karena dari situ awal mula dari dimensi pencegahan ,” ajak Alhudri.
Selain itu, Terkait pelaku peredaran gelap narkoba, Alhudri memandang perlu untuk memberikan hukuman yang setimpal oleh para penegak hukum dengan melakukan langkah – langkah secara agresif, membongkar jaringan sampai ke akar –akarnya dengan harapan adanya efek jera terhadap para pelaku.
Alhudri mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk dapat meningkatkan kapasitas dan fasilitas rehabilitasi dalam melayani masyarakat yang menjadi pengguna narkoba, khususnya untuk para pecandu narkoba, agar mereka semua dapat terselamatkan.
“Mari kita terus berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga menjadikan negara kita makin terbebas dari kejahatan narkoba,” pungkas Alhudri.()