-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Layanan Rehabilitasi Milik BNN Masih Kurang di Akses Masyarkat.

22 November 2018 | November 22, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-22T15:37:40Z

HN-Banda Aceh, Pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba terus dilakukan peningkatannya, hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan genarasi Aceh yang sudah terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh gelar rapat kerja bidang rehabilitasi BNN Propinsi dan BNN Kabupaten Kota dengan tema "Standarisasi layanan rehabilitasi berkelanjutan bagi korban penyalahgunaan narkotika". Kegiatan tersebut digelar selama dua hari di Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, dari hari Kamis (22/11/2018).

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, MH melalui Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Aceh Sayuti, M.Kes yang didampingi Kasi PLR BNNP Aceh dr. Deny mengatakan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini merupakan milik masyarakat, tentu dengan program P4GN ini diharapkan dapat menuntaskan masalah narkotika di bumi serambi mekkah ini.

Sayuti mengharapkan supaya masyarakat juga ikut berperan aktif untuk memfasilitasi layanan rehab, selain untuk membantu pemerintah juga membantu teman-teman supaya sembuh dari zat barang haram itu.

"Masyarakat harus mengambil peran untuk ikut memfasilitasi layanan rehab, baik itu dalam bentuk layanan rehab sosial, atau merangkul teman-teman atau saudara kita yang sudah terlanjur terkena barang haram untuk ikut program rehab," harap sayuti.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu takut untuk mengakses layanan rehab yang ada di BNN, karena tidak akan diproses hukum, akan tetapi bidang memfasilitasi untuk direhab bagi saying sudah terlanjur menjadi korban P4GN, "jadi korban ini harus dipulihkan dengan cara direhab," ujar sayuti.

"BNNP Aceh punya bidang masing-masing seperti bidang pemberdayaan masyarakat, bidang penindakan dan juga bidang rehabilitasi, khusus yang menangani mereka yang sudah terkena narkoba," ujarnya.

Selain itu, untuk menyembuhkan para korban penyalahgunaan narkoba, Klinik rehab BNNP dan BNNK memberikan pelayanan rehab secara gratis karena biaya rehab sudah ditanggung Pemerintah melalui BNN

Untuk itu, Sayuti berharapkan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan klinik rehab milik BNN yang ada di Kabupaten/Kota untuk memulihkan dari pengaruh zat adiktif itu.

"Manfaatkanlah layanan rehab BNN untuk kesembuhan dari narkoba  bagi yang sudah terlanjur mengkonsumsi itu, selain itu, di klinik milik BNN tersebut juga ada tim dokter, psikolog, ada asesor yang membantu mereka lepas dari konsumsi narkotika," ajak Sayuti lagi.

Sayuti menyebutkan, hingga 2018 baru sekitar 1200 orang yang sudah dilakukan rehabilitasi dari 63.000 orang yang sudah menjadi korban penyalahgunaan barang haram itu di BNNP Aceh.[]
close