-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Konsumsi Sabu, Seorang Caleg Asal Pidie Di Bereukah Polisi

29 November 2018 | November 29, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-29T07:06:20Z

HN-Pidie, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap salah seorang Caleg Partai Berkarya yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu berinisial TI(38), Warga Gampong Lingkok Busu Kecamatan Mutiara, Kab. Pidie, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 20.00 Wib, di Gampong Lingkok Busu Kecamatan Mutiara, Kab.Pidie.

Penangkapan TI tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada Personil Sat Resnarkoba Polres Pidie yang resah dengan ulahnya yang sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Gampong Lingkok Busu Kecamatan Mutiara, Kab.Pidie.

Dari laporan tersebut, tim Opsnal yang di Pimpin oleh AKP Yusra Aprilla, SH, MH melakukan penyelidikan di Gampong tersebut.

Pada saat petugas tiba di TKP, TI sedang Asyik dan On mengkonsumsi barang haram tersebut. Kedatangan petugas mengejutkan TI, walau hendak mencoba melarikan diri, namun ia berhasil diamankan dan di bawa ke Mapolres Pidie.

Di TKP petugas menemukan barang bukti (bb) 1 (satu) Paket Sabu seberat 0, 15 Gram, 1 (satu) Buah Kaca Pirex, 1 (satu) Buah Bong Yang Terbuat dari Botol bekas Merk Aqua, 1 (satu) Buah Mancis dan 1 (satu) Unit Handphone (HP) Merk Samsung warna Putih.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Yusra Aprilla, SH, MH saat di konfirmasi oleh humas polres pidie mengatakan TI sudah lama menkonsumsi barang haram tersebut.

Menurut keterangan TI kepada penyidik, barang haram tersebut di dapatnya dari seorang Bandar bernama Si ED ( bukan nama sebenarnya dan merupakan nama panggilan).

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya TI beserta barang bukti (bb) telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyidikan lebih lanjut, sebut Mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar tersebut.”[]
close