-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi C DPRK Banda Aceh Akan Panggil Kadis PUPR,Jika Terbukti Pekerjaan Drainase Asal Jadi

15 November 2018 | November 15, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-15T08:19:10Z

HN-Banda Aceh-Komisi C DPRK Banda Aceh, Mahyiddin mengatakan akan memanggil Kadis PU PUPR kota Banda Aceh, apabila terbukti pembersihan dan pembuatan tutup parit tersebut dikerjakan asal jadi.

Hal tersebut disampaikam ketika ditanyakan serta menanggapi terkait pemberitaan yang dilansir Liputan Rakyat.com (Red/29/10/2018 ) terkait pembersihan dan pembuatan tutup parit di tiga titik lokasi di gampong Laksana, kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, yakni Jalan Sentosa, Tongkol dan jalan Tembus, yang dinilai warga pekerjaannya asal jadi.

Komisi C DPRK Banda Aceh Mahyiddin, mengatakan akan memanggil kadis PU Perkim Jalaluddin, dan menanyakan hal tersebut.

"Pihaknya baru akan turun kelapangan dan menanyakan hal itu jika terbukti pembersihan dan pembuatan tutup parit tersebut dikerjakan asal jadi," ujarnya, usai rapat kerja dengan pihak kejari Bandsa Aceh, dan sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRK Banda Aceh, Senin, 13/11/2018.

Namun dia mengatakan persoalan tersebut lebih baiknya dibicarakan terlebih dahulu dengan aparatur gampong.

"Kami selaku DPR tidak bisa langsung mengambil tindakan. Lebih baik dibicarakan terlebih dahulu kepada aparatur gampong yang melaksanakan kegiatan tersebut," ujarnya.

Tambahnya, kalaulah mereka menjawabnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan atau tidak berpihak kepada masyarakat penerima manfaat baru kita DPR menanyakan dan turun kelapangan.

"Kita selaku anggota dewan tidak bisa langsung mengkonfirmasi persoalan itu nanti kesannya tidak menghargai mereka, seperti halnya BKM dan Geuchik.

'Saya pikir lebih bagus terkait hal tersebut dibicarakan dan dipertanyakan langsung kepada geuchik dan BKM terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut," paparnya.

Sembari berharap pihak- pihak tertentu juga jangan langsung memvonis seolah-olah instansi terkait tidak melakukan pengawasan terhadap pembangunan tersebut.

Artinya, persoalan tersebut dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait digampong.

Meski menurut warga dalam teknis pelaksanaannya terlihat dikerjakan asal jadi, bahkan parit-parit yang ada hanya sebahagian yang dibersihkan sehingga sidimen-sidimen (endapan lumpur) masih terlihat bertumpuk didalam parit.

Begitupun pengadaan penutup parit seperti yang tidak diharapkan.

Intinya secara kasat mata, pembersihan dan pembuatan tutup parit yang menggunakan anggaran dana desa senilai 78 juta tersebut dinilai asal jadi dan sangat mengecewakan warga sekitar sebab tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Hingga berita ini diturun kadis PUPR, Jalaluddin, ketika dihubungi berkali- kali dihubungi lewat telephone dan pesan singkat WhatShApp, Kamis, 15/11/2018, tidak menjawab/hen
close