-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KUA Langsa Baro Di Nilai Tidak Layak Huni, Proses Pernikahan Dapat Terganggu

17 November 2018 | November 17, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-17T12:56:42Z
HN - LANGSA, Kantor Urusan Agama (KUA) Langsa Baro yang kini menempati rumah Dinas Kementrian Agama di Jalan A Yani atau bersebelahan dengan MIN 2 Langsa dinilai tidak layak huni dan kondisinya bangunan banyak yang rusak serta bagian atapnya bocor, sabtu (17/11/2018).

Amatan wartawan KUA tersebut sangatlah tidak respentatif dengan melihat durasi penyelenggaraan pernikahan yang cukup tinggi di Kecamatan Langsa Baro, kantor tersebut sangatlah kurang memadai baik ruangan kerja maupun untuk proses pernikahan.

Selain itu juga kondisi KUA yang menumpang pada rumah Dinas tersebut selalu dipadati masyarakat karena untuk proses pernikahan serta urusan lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan (Kakuakec), Irham S.Sos.I, yang dikomfirmasi wartawan membenarkan bahwa KUA tersebut sangat tak layak huni serta tidak resfentatif.

"Benar kondisi bangunannya juga sudah mulai lapuk pada bagian asbesnya dan serta disana-sini banguannya sudah rusak, dan tragisnya bila turun hujan atapnya bocot, maklumlah bangunan rumah dinas lama," keluh Irham.

Masih menurutnya, apabila turun hujan maka KUA Langsa Baro kebanjiran karena kultur bangunan yang sudah rendah dan beberapa arsip juga terkena imbas banjir dan terdapat pada bagian tertentu asbesnya lapuk dimakan usia. Oleh karenanya pihak Kanwil agar dapat membangun kantor yang baru agar pelayanan bagi warga maksimal.

"Mohon kiranya Kanwil Agama Provinsi dapat membangun gedung yang baru karena lahan sudah tersedia," pinta Irham.

Sementara itu Camat Langsa Baro, Drs Zulhadisyah MSP, yang dihubungi wartawan menyatakan bahwa pihak Kecamatan sudah melayangkan surat permohonan permintaan dibangunnya Kantor KUA yang baru.

Dimana dalam surat tersebut menyatakan bahwa dengan telah tersedianya tanah untuk pembangunan Kantor KUA
Kecamatan Langsa Baro. Mohon untuk segera dibangun Kantor KUA Kecamatan Langsa Baro karena kantor KUA sekarang  tidak layak dan tidak refresentatif.

Kantor KUA tersebut kegunaannya sangat urgen serta sangat di butuhkan dalam hal pelayanan kepada masyarakat Kota
Langsa khususnya Kecamatan Langsa Baro terutama dalam masalah pernikahan dan pelayanan lainnya.

Terkait dengan perihal tersebutlah diatas, Camat Langsa Baro merekomendasikan pembangunan kantor KUA Kecamatan Langsa Baro ke pihak Dinas terkait, karena tanah sudah tersedia sejak Tahun 2016 dan menjadi kebutuhan yang mendesak dan sangat diperlukan dalam pelayanan kepada masyarakat dan kiranya mohon di bangun di Tahun Anggaran 2019.

Begitupun untuk sementara waktu mohon di bantu biaya sewa bangunan untuk kantor sementara KUA Kecamatan Langsa Baro agar pelayanan buat masyarakat maksimal.

"Kita sangat berharap ditahun 2019 sudah teralisasi bangunan baru KUA Kec. Langsa Baro, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik," terang Zulhadisyah. (Agussalem)

close